Samarinda (ANTARA News) - Ketua Majelis Ulama Indonsia (MUI) Samarinda, Kalimantan Timur, KH. Zaini Naim menegaskan, orang yang mengaku telah melakukan perjalanan hingga ke langit ketujuh bahkan menerima wahyu dari malaikat Jibril sudah bisa diproses hukum karena masuk kategori penistaan agama.

"Kepercayaan kepada malaikat itu adalah kepercayaan pokok dari enam kepercayaan pokok dalam Islam sehingga jika ada yang mengaku telah melakukan perjalanan hingga ke langit ke tujuh bahkan mengatakan telah menerima wahyu dari Malaikat Jibril itu sudah masuk penistaan terhadap agama Islam," ungkap KH. Zaini Naim, di Samarinda, Sabtu.

"Tidak ada satu manusia pun yang bisa sampai ke langit ke tujuh dan yang menerima wahyu itu hanyalah rasul," ujar Ketua MUI Samarinda tersebut.

Sebelumnya, Giyanti alias Gina yang sempat diamankan di Mapolsekta Samarinda Utara bersama suaminya, Salman dan seorang paranormal, Bagus, terkait dugaan ritual mencurigakan yang dilakukan di rumah kontrakan mereka di perumahan Solong Durian Sempaja, membantah dirinya pernah mengaku sebagai Malaikat Jibril.

Namun Gina yang disebut sebagai Bunda oleh pengikutinya itu, mengaku pernah mengalami kematian sebanyak tiga kali.

Saat kematiannya itulah kata wanita yang selalu mengenakan pakaian serba putih tersebut, sempat melakukan perjalanan hingga ke langit ke tujuh dan mengaku bertemu dengan beberapa malaikat termasuk Malaikat Jibril.

"Dari segi teknologi, tidak pernah ditemukan ada orang yang sudah meninggal bisa hidup kembali, kecuali mati suri. Jadi, semua itu tidak benar," tegas Ketua MUI Samarinda itu.

Orang mati dalam ajaran Islam itu kumpulnya di alam barzah dan tidak ada sampai yang sampai di langit ke tujuh, katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa zat malaikat tersebut sangat jauh berbeda dengan zat manusia sehingga dalam ajaran Islam, tidak mungkin malaikat bisa merasuki tubuh manusia.

"Alangkah tersiksanya manusia jika dirasuki zat malaikat. Mereka (malaikat) merupakan mahluk yang sangat taat kepada Allah dan tanpa perintah Allah merka tidak akan melakukan apapun. Nabi Muhammad saja tidak bisa memerintah malaikat apalagi jika ada manusia yang mengaku dapat mengumpulkan malaikat bahkan merintah mereka, itu sudah menyimpang dan melecehkan agama," ungkap KH. Zaini Naim.

Ketua MUI Samarinda itu juga sangat menyayangkan sikap polisi yang dianggap tidak tanggap terhadap masalah itu.

"Katanya, polisi sempat menahan orang itu, namun dilepaskan kembali dengan alasan tidak cukup bukti. Semestinya jika sudah memenuhi unsur adanya penistaan agama, meraka sudah bisa dijerat dan kami (MUI) siap menjadi saksi ahli," kata Ketua MUI Samarinda.

KH. Zaini Naim juga meminta kepada masyarakat, khususnya ormas Islam di Samarinda agar tidak mudah terpancing dan melakukan tindakan di luar koridor hukum.

"Saya telah berkoordinasi dengan beberapa ormas Islam dan meminta mereka tidak menghakimi sendiri," kata KH. Zaini Naim.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009