Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan merangkap Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani telah melaporkan perkembangan kasus Bank Century kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Sri Mulyani usai bertemu sekitar satu jam dengan Presiden Yudhoyono di Wisma Negara, Jakarta, Senin, ia telah melaporkan kepada Presiden bahwa langkah yang diambil untuk menyelamatkan Bank Century telah sesuai aturan dan dilakukan dengan semua pertimbangan memadai.

"Tentang Bank Century disampaikan itu semuanya sudah sesuai aturan dan semuanya jalan dengan pertimbangan-pertimbangan," ujarnya.

Menkeu mengaku pertemuan satu jam dengan Presiden Yudhoyono bukan membicarakan masalah Bank Century, melainkan meminta konsultasi untuk pembahasan RAPBN 2010 yang sedang berjalan.

Menurut dia, sebelum menghadap panitia anggaran DPR pada Selasa 1 September 2009, ia ingin terlebih dahulu meminta petunjuk kepada Presiden Yudhoyono.

Pertemuan Presiden Yudhoyono dengan Sri Mulyani berlangsung di luar jadwal. Tidak seperti biasanya, Presiden juga menerima menkeu di Wisma Negara, bukan di Kantor Kepresidenan atau Istana Negara.

Komisi XI DPR mempersoalkan suntikan dana kepada Bank Century yang mencapai Rp6,7 triliun, padahal yang diketahui oleh DPR hanya Rp1,3 triliun.

Bank Century pada November 2008 diambilalih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena rasio kecukupan modalnya minus 3,5 persen. LPS terhitung menyuntikkan dana hingga empat kali kepada Bank Century sejak November 2008 sehingga jumlahnya mencapai Rp6,7 triliun, padahal aset bank tersebut hanya bernilai Rp2 triliun.

Sri Mulyani sebagai Ketua Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah melaporkan juga kepada DPR tentang pengambilalihan Bank Century oleh LPS yang telah sesuai dengan arahan dari Bank Indonesia (BI).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009