Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap satu tersangka kasus penipuan dalam jual beli sepeda motor dengan cara menggunakan bukti transfer uang via bank palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Subandi di Jakarta, Selasa, mengatakan, tersangka bernama DL (40) diduga telah mengelabui ratusan korbannya selama lima tahun terakhir ini.

DL ditangkap di rumahnya di Taman Sari, Jakarta Barat.

Polisi kini masih memburu tiga teman DL yang terlibat dalam aksi yang sama.

Saat beraksi, tersangka selalu membaca iklan penjualan sepeda motor yang banyak terdapat di koran-koran setiap hari.

Tersangka lalu menghubungi pemilik sepeda motor lewat telepon dan menyatakan berminat untuk membeli kendaraan itu.

Untuk lebih meyakinkan, maka kemudian tersangka mendatangi calon korban dan melakukan tawar-menawar harga sepeda motor.

Jika ada kesepakatan harga, maka tersangka akan membayar sepeda motor dengan cara transfer via bank.

Tersangka lalu meminta nomor rekening bank milik korban dan meminta izin untuk pergi sebentar dengan alasan akan ke bank.

Sekitar satu jam berikutnya, tersangka datang lagi ke rumah korban sambil menunjukkan slip transfer bank.

Korban pun umumnya percaya dengan bukti transfer itu lalu menyerahkan sepeda motor dan surat-suratnya ke tersangka.

"Saat korban mengecek hasil transfer ternyata tidak ada penambahan uang karena slip transfer itu ternyata palsu," kata Subandi.

Tersangka mengaku telah puluhan kali beraksi selama lima tahun terakhir ini.

Polisi dapat mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari beberapa korban yang ternyata ada kesamaan modus.

Melalui hasil penyelidikan intensif, polisi dapat menangkap korban di rumahnya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009