Jakarta,(ANTARA News) - Artis sinetron, Sheila Marcia Joseph dijebloskan kembali ke sel tahanan, Senin (7/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sheila ditahan setelah dilakukan jemput paksa pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Mantan kekasih Rogger Danuarta ini, dijebloskan terkait kepemilikan shabu-shabu di kondominium Golden Sky seberat 0,486 gram. Shelia ditangkap 20 Agustus 2008 lalu.

Artis berwajah cantik ini, dijemput paksa dari Jalan Pukat Batanghari 4, No. 10, Denpasar Bali. Sheila dijebloskan ke rutan Pondok Bambu, untuk menjalani sisa hukuman 5 bulan penjara. Terkait putusan Mahkamah Agung RI No. 947/tanggal 27 Mei 2009, yang meminta Kejari Jakut.

Kajari Jakarta Utara, Andar Perdana mengatakan, jaksa penuntut umum memanggil terpidana Sheila Marcia. "Pihak Kejaksaan sudah melayangkan empat kali surat panggilan," ujar Kajari.

Pihak Kejaksaan pun melayangkan surat pemanggilan di rumah Sheila di Intan Twon House Jalan Mandala II No. 17, Blok B-4, Cilandak Jakarta Selatan.

Namun setelah dilayangkan surat panggilan, ternyata Sheila mangkir. Hingga akhirnya 6 September 2009, pihak Kejaksaan mendapat informasi keberadaan Sheila di Bali.

Sebelum dijebloskan ke rutan Pondok Bambu, sempat menjalani pemeriksaan identitas dan medis oleh dokter Polres Jakarta Utara. Dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 35/PID/2009/PT.DKI Tanggal 23 Februari 2009, dengan 7 bulan penjara. Namun dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terdakwa Sheila divonis 1 tahun penjara.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009