Jakarta (ANTARA News) - Seorang ibu rumah tangga ditangkap Polda Metro Jaya karena disangka menggelapkan 42 mobil sewaan di Jakarta dalam setahun terakhir ini.

Kepala Satuan Kendaraan Bermotor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Sambo di Jakarta, Rabu, mengatakan, ibu bernama Pj dalam aksinya bekerja sama dengan temannya, Re.

Tersangka menyewa mobil dari perusahaan rental mobil lalu digadaikan kepada orang lain seharga Rp20 juta hingga Rp80 juta tanpa seizin pemilik mobil.

"Tersangka juga tidak membayar sewa mobil kepada pemiliknya," katanya.

Dalam pemeriksaan tersangka Pj mengaku telah menggadaikan 42 mobil rental ke sejumlah orang di Tasikmalaya, Karawang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

Dari hasil gadai itu, tersangka mendapatkan uang Rp1,2 miliar namun uang itu telah habis dipakai untuk keperluan pribadi.

Kendati mobil yang digelapkan sebanyak 42 unit, polisi baru dapat menyita 10 unit mobil yang kini berada di Polda Metro Jaya.

Polisi masih mencari mobil-mobil lainnya yang masih belum ditemukan.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka Pj bekerja sama dengan Re dengan peran sebagai penghubung dengan pihak yang mau menerima gadai mobil. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009