Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengatakan siap mengikuti protokol kesehatan saat menghadapi normal baru atau adaptasi kebiasaan baru yang akan diberlakukan agar masyarakat tetap bisa melakukan kegiatan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

"Kesiapannya dengan mengikuti aturan protokol kesehatan saja," kata Widi, salah satu karyawan swasta yang dalam tiga bulan terakhir tetap masuk kerja meski di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu.

Ia mengatakan selama pandemi melanda Indonesia sejak awal April, perusahaan tempatnya bekerja telah menyosialisasikan dan menerapkan aturan protokol kesehatan seperti menyediakan masker untuk karyawan, menyediakan hand sanitizer dan membatasi jarak antara karyawan satu dengan lainnya saat mereka bekerja.

Baca juga: Sultan HB X: Tanpa kesadaran masyarakat normal baru sulit diterapkan

Aturan yang telah diterapkan perusahaan tempatnya bekerja itu membuatnya mulai terbiasa dengan kebiasaan-kebiasaan baru tersebut.

Kemudian, sama seperti Widi, salah seorang pedagang bernama Tyo juga mengaku tidak keberatan jika penerapan new normal diberlakukan. Pasalnya dia juga sudah mulai terbiasa mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Namun, guna mengantisipasi kemungkinan banyaknya pembeli seiring dengan pemberlakuan new normal, penjual pecel dan nasi bakar itu sudah mulai menyediakan hand sanitizer bagi para pembelinya.

Sementara itu, Dhea, yang merupakan guru di salah satu sekolah swasta di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, juga mengaku mau tidak mau mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan demi melindungi diri dari paparan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19.

Baca juga: Warga siapkan masker dan penyanitasi tangan hadapi normal baru

"Awalnya memang merasa terpaksa karena tidak terbiasa saat harus memakai masker saat keluar. Tapi karena wabahnya masih ada, sementara saya juga harus terus beraktivitas, ke pasar, ke mana-mana. Jadi mau tidak mau ikuti aturan yang memang dianjurkan demi keselamatan kita semua," katanya.

Pada Rabu (27/05), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyatakan bahwa pemerintah pusat akan menawarkan kepada para kepala daerah untuk melakukan pelonggaran aturan terhadap wilayahnya menuju normal baru.

Upaya tersebut dilakukan demi membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terpukul akibat pandemi COVID-19. Meskipun menawarkan pelonggaran, kebijakan adaptasi normal baru tetap mengutamakan penegakkan protokol kesehatan demi keselamatan masyarakat, sehingga mereka dapat tetap beraktivitas dan aman dari kemungkinan paparan COVID-19.

Baca juga: Gugus Tugas rilis surat edaran, atur jam kerja di era normal baru
Baca juga: Enam daerah di Kepri memenuhi syarat normal baru
Baca juga: Ridwan Kamil tinjau penerapan normal baru di Pasar Panorama Lembang

Pewarta: Katriana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020