Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan di Komisi I DPR RI, Andreas H Pareira, di Jakarta, Sabtu, mengatakan sejak awal partai dan fraksinya memang sudah menyadari sepenuhnya tentang buruknya Rancangan Undang Undang Rahasia Negara.

"Terutama dari segi substansi dan `legal drafting`. Karenanya, fraksi kami berusaha ikut membahas `draft` RUU yang dibuat dan diajukan Pemerintah itu, untuk memperbaiki," katanya kepada ANTARA.

Namun, menurut dia, ketika Pemerintah kemudian buru-buru menghentikan pembahasan RUU RN karena takut akan protes segelintir LSM, mungkin karena takut tidak populer, justru ini menimbulkan preseden buruk dalam proses suatu undang-undang di kemudian hari.

"Hanya saja, fraksi kami memang tetap berpendapat, RUU Rahasia Negara yang diajukan Pemerintah ini buruk. Makanya, kendati pun sudah banyak perbaikan, fraksi kami belum yakin bahwa RUU ini akan mewujudkan sebuah Undang Undang Rahasia Negara yang berbasiskan pada asas-asas pengecualian dari rezim informasi," katanya.

Sebelumnya, secara terpisahkan Ketua Komisi I DPR RI, Theo L Sambuaga (Fraksi Partai Golkar) mengungkapkan, sebenarnya lebih dari 70 persen naskah RUU ini telah mengalami perbaikan (perombakan).

"Sehingga apa yang dikhawatirkan soal pembungkaman pers bebas atau demokrasi, sesungguhnya jika disimak hasil perubahan berdasarkan pembahasan selama setahun di Dewan, itu sudah banyak kemajuan," katanya.

Mungkin saja, demikian politisi senior Partai Golkar ini, beberapa pihak yang memprotes naskah RUU ini belum menyimak detilnya.

"Padahal dalam pembahasan selang setahun itu, sejak `draft` dimasukkan Pemerintah per Agustus 2008, banyak elemen masyarakat telah diundang, termasuk unsur-unsur Dewan Pers untuk memberi masukan," ungkap Theo Sambuaga lagi.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009