salah satu indikator positif itu, terlihat dari tingkat reproduksi penularan paparan COVID-19 (Rt) yang menunjukan di bawah satu
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tidak ada indikasi Jakarta kembali ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah 10 hari masa transisi  dilalui.

"Sejauh ini, evaluasi selama sepekan hingga 10 hari terakhir, indikator itu tidak nampak. Artinya kita sekarang bisa berkata bahwa selama satu minggu ini, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kita akan kembali ke PSBB," kata Anies saat meninjau pembatasan di mal Kota Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: 23 kewajiban perkantoran-karyawan di Jakarta selama PSBB transisi

Anies, lebih lanjut, menyebutkan bahwa indikator-ndikator yang dimaksudnya adalah indikator epidemiologi, indikator kesehatan masyarakat yang tidak menunjukan tren negatif sehingga diperlukan mengambil tindakan membatalkan aturan secara darurat atau "emergency brake policy" sehingga harus kembali ke PSBB.

"Tapi saya perlu garisbawahi bahwa angka yang muncul itu selalu delay 1-2 minggu. Jadi peristiwa yang terjadi dua minggu lalu, baru kelihatan angkanya sekarang. Jadi peristiwa selama seminggu terakhir ini, ya kita harus tunggu lagi 1-2 minggu ke depan," ujarnya.

Anies menambahkan salah satu indikator positif itu, terlihat dari tingkat reproduksi penularan paparan COVID-19 (Rt) yang menunjukan di bawah satu.

Baca juga: 90 persen penyewa di Plaza Blok M telah buka toko

"Dari kemarin kita lihat masih 0,99, masih sama. Artinya cenderung melambat," ucap Anies.

Kendati demikian, Anies menyebut bahwa kemungkinan tersebut tidak tertutup sepenuhnya, karena pemegang kunci akan hal tersebut bukanlah pemerintah, namun prilaku kolektif warga Jakarta sendiri yang saat ini berjumlah 11 juta yang menentukan apakah akan bisa melewati masa transisi dengan baik atau tidak.

"Karena itu pada masa transisi yang memasuki fase sehat, aman dan produktif dengan kegiatan ekonomi, sosial dan budaya yang sudah mulai hidup, perlu semuanya untuk disiplin, dan perlu menaati protokol kesehatan supaya kita tidak harus kembali lagi (ke masa PSBB)," kata Anies.

Baca juga: Aktivitas penumpang di Stasiun Manggarai Senin pagi masih normal

Diketahui, usai menjalankan tiga fase PSBB, Pemprov DKI Jakarta melanjutkan masa PSBB dengan pelonggaran mulai tanggal 5 Juni 2020 dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi menuju gaya kehidupan normal yang baru (new normal) dengan berbagai protokol kesehatan yang harus dipegang seperti penggunaan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020