Tanjungpinang (ANTARA News) - Bupati Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Daeng Rusnadi, yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghindari wartawan dengan masuk ke ruang kargo Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Selasa petang.

Ia mendarat di Bandara RHF Selasa pukul 16.40 WIB sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta pukul 17.30 WIB dengan pesawat Riau Air Lines (RAL) PK-RAZ, namun tak seorang pun wartawan berhasil mewawancarai atau mengambil gambarnya.

Daeng Rusnadi pada 5 Juni 2009 ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil (DBH) migas Natuna tahun 2003-2004 sebesar Rp 72,25 miliar. Ketika itu, ia adalah Ketua DPRD Natuna.

Seorang wartawan cetak, Almi Fitri, menyatakan kecolongan karena hanya menunggu di sekitar ruang VVIP untuk meminta keterangan pascapenahanan terhadap mantan Bupati Natuna Hamid Rizal oleh KPK, Senin malam (12/11), dalam kasus yang sama dengan Daeng Rusnadi.

"Ternyata Bupati langsung menuju ruangan kargo dan beristirahat di sana," ujarnya.

Diperkirakan Daeng Rusnadi ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK, karena sehari sebelumnya Hamid Rizal sudah ditahan KPK.

Pada saat menuju pesawat dari rungan kargo, Daeng Rusnadi diantar ke pesawat dengan mobil kargo bak terbuka, duduk di depan bersama sopir mobil tersebut.

Manager Operasional Bandara, I Ketut Suardana, mengatakan ruangan VVIP untuk pejabat sudah disediakan di bandara dan tidak sedang diperbaiki atau dipakai untuk keperluan lain.

"Kami juga tidak mengerti kenapa beliau istirahat di ruangan kargo. Kalau untuk menghindari wartawan, kami juga tidak mengerti," tambahnya. (*)(

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009