Semarang (ANTARA News) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah selama tahun 2008 telah menyerahkan laporan hasil audit ke penyidik sebanyak 51 laporan dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp81,46 miliar.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Arzul Andaliza di Semarang, Kamis, mengatakan selama tahun 2008 BPKP Perwakilan Provinsi Jateng telah melebihi target penugasan audit investigasi dan perhitungan kerugian keuangan negara dari 61 penugasan, terealisasi 68 penugasan.

"Dari jumlah 68 tersebut telah diterbitkan dan diserahkan laporan ke penyidik sebanyak 51 laporan dengan jumlah kerugian negara Rp81,46 miliar," katanya.

Arzul mengatakan, sisanya sebanyak 17 laporan masih dalam proses audit dan klarifikasi dengan pihak terkait serta ada yang masih memerlukan gelar perkara dengan penyidik.

Sejumlah kasus besar yang masuk dalam 17 laporan yang masih dalam proses pengerjaan tersebut yakni dugaan korupsi BNI 1946 Wilayah 5 Semarang, kasus saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) Grobogan, pembebasan tanah PLTU Cilacap, dan tukar guling di Karanganyar.

"Hasil audit investigasi untuk kasus BNI 1946 Wilayah 5 Semarang tidak lama lagi akan kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jateng, apakah ada kerugian atau tidak," katanya.

Dalam bidang investigasi, kinerja BPKP Perwakilan Jateng juga telah berhasil menyelamatkan keuangan negara berupa koreksi pembayaran yang dilakukan rekanan sebesar Rp3 miliar lebih.

"Jadi, BPKP menghitung besaran eskalasi untuk mengetahui apakah jumlahnya wajar atau tidak dan kita berhasil mengurangi usulan eskalasi yang diajukan rekanan hingga Rp3 miliar lebih," katanya.

Arzul menambahkan, jika dibandingkan dengan kinerja BPKP tahun 2007 dalam bidang investigasi maka tahun 2008 banyak mengalami peningkatan. Tahun 2007 hasil investigasi terealisasi 30 kasus dengan kerugian negara Rp51 miliar. Sementara untuk tahun 2008 hasil investigasi terealisasi 68 kasus dengan kerugian negara Rp81,4 miliar.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009