Denpasar (ANTARA News) - Peter Ulrich (71), warga Jerman yang ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor KPPP Udara Ngurah Rai, Bali karena diduga terlibat kasus pembunuhan, ternyata sudah menyewa hotel di wilayah di Kabupaten Buleleng.

"Saat ditangkap setelah turun dari pesawat di terminal kedatangan domestik, dia minta izin untuk tinggal di hotel yang sudah disewanya di daerah Lovina, Kabuapten Buleleng, Bali," kata Kepala Polsek KPPP Udara Ngurah Rai Ajun Komisaris Polisi Anak Agung Gede Mudita saat dikonfirmasi ANTARA di Kabupaten Badung, Minggu.

Ia menjelaskan, Peter yang beralamat asal di Corcordia Strasse, Jerman ini tak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi di kedatangan domestik Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Sabtu (31/10) sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu ia baru turun dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 416 dari Jakarta. Peter Ulrich sempat menanyakan atas penangkapan dirinya. Polisi menjelaskan bahwa ada surat permintaan untuk menahan dirinya dari perwakilan kepolisian Jerman di Jakarta karena diduga terlibat pembunuhan terhadap istrinya.

"Dia sempat bersikeras untuk tinggal di hotel, bahkan dia mencoba untuk meyakinkan polisi bahwa dirinya bersedia untuk dijaga 24 jam agar tidak kabur," katanya.

Karena dalam suasana yang ramai dengan penumpang, akhirnya polisi membawa Peter Urlich ke Kantor Polsek setempat sambil menunggu kedatangan konsul Jerman yang ada di Bali. Polisi juga langsung menyita paspor yang bersangkutan

Dalam menangani perkara ini, polisi di Bali tak melakukan pemeriksaan apapun kecuali hanya menahan sesuai dengan permintaan dari perwakilan polisi Jerman di Jakarta.

"Inilah keuntungan kami yang dengan cepat mendapatkan informasi sehingga yang bersangkutan tidak lolos keluar hingga keluar dari bandara," kata Mudita. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009