Jakarta (ANTARA News) -  Pemerintah pusat dipastikan akan mengambil jatah divestasi 14 persen saham PT Newmont Nusat Tenggara dengan menunjuk konsorsium yang dipimpin, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebagai pelaksananya.

Dalam konsorsium itu, badan usaha milik negara bidang pertambangan itu menggandeng PT Batubara Bukit Asam dan melibatkan Pusat Informasi Pemerintah (PIP).

Pemerintah mengupayakann dalam divestasi saham perusahaan tambang emas tersebut mengakomodasi BUMN maupun BUMD sebagai badan usaha milik daerah dan prosesnya tengah dibicarakan.

"Proses divestasi saham Newmont sedang digodok antara pemerintah pusat dan daerah di bawah koordinasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Selasa.

"Prinsipnya semua diakomodasi, sedangkan untuk business to business tentu pemerintah pusat tidak ikut campur," ujar Hatta.

Ia menjelaskan, pemerintah akan mempertimbangkan seluruh keinginan para pihak yang terlibat dalam proses divestasi ini.

Pada prinsipnya, pemerintah sudah menyetujui divestasi akan melibatkan pemerintah daerah.

"Soal bisnis dibicarakan di antara mereka. Pemda menggandeng swasta yang intinya mereka berbicara bersama," ujarnya.

Meski begitu, Hatta tidak merinci berapa porsi saham perusahaan yang ikut dalam konsorsium tersebut.

"Saya tidak mencampuri urusan pembagian porsi saham antara Antam dan anggota konsorsium termasuk pemda," ujarnya.

Ia juga tidak menjelaskan sumber dana konsorsium yang akan digunakan dalam divestasi Newmont.

"Kalau soal bisnis mereka akan bicara sendiri. Pemda tentunya tidak berbisnis, sehingga mereka tentunya akan membentuk semacam perusahaan," ujarnya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009