Palembang (ANTARA News) - Aksi mahasiswa perguruan tinggi di Kota Palembang, Sumatra Selatan untuk mendukung Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto (Bibit-Chandra) dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditahan kepolisian agar dibebaskan, masih terus mengalir.

Hingga Selasa, aksi dukungan tersebut tidak hanya datang dari para mahasiswa, tetapi juga dari sejumlah dosen bahkan Rektor Universitas IBA Palembang, sebagai wujud keprihatinan kepada institusi penegak hukum yang dinilai keliru telah menahan Bibit-Chandra.

Yudhi Fakhrian, Rektor UIBA menilai, penyelenggara negara yang mengawal kekuasaan yudikatif tidak profesional dalam penegakan hukum, karena mereka lebih banyak "gontok-gontokan" dalam menunjukkan kekuasaan di bidang hukum.

Menurut dia, hal tersebut merupakan bahaya laten yang bisa merusak citra penegak hukum di negara ini, dan bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Ia menyatakan, penahanan terhadap Bibit-Chandra menunjukkan adanya konspirasi untuk menjatuhkan KPK yang justru diakui oleh masyarakat mampu mengungkap korupsi yang marak terjadi, dibandingkan dengan institusi penegak hukum lainnya.

Di sini juga menunjukkan tidak adanya transparansi dalam penegakan hukum yang berakibat tidak adanya kepastian hukum, kata dia pula.

Ia menyatakan, perlu gerakan masif dari berbagai kalangan masyarakat untuk melawan skenario melemahkan KPK yang hanya akan menguntungkan para koruptor.

Syaroji Karta, Ketua Lembaga Kantor Bantuan Hukum UIBA menilai, peran penyidik dalam perkara Bibit-Hamzahi juga dinilai kurang berimbang dan tidak memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kedua pimpinan KPK untuk mengemukakan kebenaran hukum.

Hal ini dibuktikan dengan perlakuan pihak kepolisian, pada saat jumpa pers yang digelar menyatakan Bibit-Chandra bahwa dianggap menggalang opini publik dan mempersulit proses penyidikan sehingga harus ditahan.

Aksi dukungan kepada Bibit-Chandra ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya yang dilakukan oleh para mahasiswa perguruan tinggi di Palembang.

Mereka bahkan menyatakan bersediaturut menjamin pejabat KPK nonaktif agar dibebaskan dari penahanan yang dilakukan pihak kepolisian.

Pemutaran rekaman hasil penyadapan KPK terkait kasus adanya suap dalam perkara melibatkan Anggoro-Anggodo Wijaya juga menjadi perhatian warga Kota Palembang.

Sejumlah warga mendesak aparat hukum terutama kepolisian menindaklanjuti hasil rekaman itu, untuk membongkar pelaku dugaan skenario kriminalisasi pimpinan KPK, termasuk memproses hukum oknum penegak hukum yang terlibat di dalamnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009