Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan bahwa proses divestasi saham Newmont Nusa Tenggara dipimpin oleh pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat sebagaimana yang sudah disepakati bersama DPR RI.

"Lead-nya pemerintah daerah. Ini hasil rapat hari Selasa (3/11) di Kantor Menko Perekonomian yang saya pimpin dihadiri Menkeu, Menneg BUMN, dan Menteri ESDM," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Kompleks Depkeu Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pemerintah menginginkan proses tindak lanjut atas divestasi Newmont itu harus akuntable (dapat dipertanggungjawabkan).

PT Aneka Tambang (Antam) Tbk yang semula disebut-sebut akan menjadi lead konsorsium akhirnya dibatalkan, meski BUMN itu tetap dilibatkan untuk mengakomodasi kepentingan pemerintah pusat.

"Kita juga memperhatikan pertimbangan dan segala masukan yang ada dengan memperhatikan kepentingan pusat dan daerah. Dari seluruh pertimbangan termasuk keinginan DPR, kita putuskan leadnya pemerintah daerah," kata Hatta.

Sementara itu mengenai upaya sinergi pemerintah pusat dan daerah yang merupakan salah satu program 100 hari, Hatta mengatakan, pengaturan dalam perda tidak boleh bertentangan dengan pangaturan di pusat.

"Misalnya perda tentang retribusi daerah yang menimbulkan high cost economy harus diharmonisasikan. Makanya dalam National Summit, seluruh kepala daerah kita undang agar merasakan ada pekerjaan bersama," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009