Takalar, Sulsel (ANTARA News) - Warga Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan digegerkan dengan adanya penemuan bayi laki-laki di sungai Cikoang, Minggu.

Informasi yang diperoleh di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menyebutkan bahwa mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan, Baso (30) kemudian melaporkan temuannya ke Polsek Mangarabombang.

"Awalnya saya bermaksud mencari ikan ke sungai. Tiba-tiba, bungkusan plastik hitam mengganjal di perahu saya. Saat saya buka ternyata di dalamnya bayi yang tali pusarnya masih melekat. Temuan ini pun saya laporkan kepada warga yang diteruskan kepihak kepolisian," ujarnya.

Setelah menerima laporan, belasan polisi yang menerima laporan langsung ke TKP dan melakukan pengamanan.

Berselang lima jam, aparat yang melakukan penyelidikan berhasil membekuk seorang perempuan yang diduga adalah ibu dari bayi yang ditemukan di sungai tersebut.

Perempuan yang diduga ibu bayi itu, Se (40) mengaku jika dirinya membunuh bayinya karena malu kepada warga sekitar rumahnya.

Terlebih kata dia, bayinya itu lahir karena hubungan gelapnya dengan seorang pemuda berinisial Ma. Ma sendiri masih mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Takalar.

Se pun memaparkan, nyawa bayinya dihabisi dengan cara mencekiknya sebanyak dua kali, kemudian dibungkus menggunakan kantong plastik hitam sebelum dibuang ke sungai.

"Saya melakukannya sendirian karena malu. Sebab warga sekitar rumah mengetahui kalau saya hamil padahal belum pernah disaksikan menikah. Untuk menghilangkan jejak saya pun membuang mayatnya ke sungai," jelasnya.

Kapolsek Mangarabombang AKAjun Kombew Polisi (AKP) Budi Harianta yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa sadis tersebut.

Budi mengatakan, pelaku dinyatakan melanggar pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun.

"Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Kalau memang terbukti maka kita akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun," terangnya. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009