Kupang (ANTARA News) - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur (NTT) Eurico Guterres mengatakan, pemerintah daerah jangan terlalu berharap banyak soal pencemaran minyak mentah yang terjadi di Laut Timor saat ini.

"Sebaiknya pemerintah daerah segera melakukan tindakan nyata untuk menyelamatkan Laut Timor yang tercemar saat ini," kata mantan Wakil Panglima Pro Integrasi Timor Timur (Timtim) itu di Kupang, Senin.

Guterres mengemukakan hal itu ketika mendampingi Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) DPP PAN Amien Rais dalam kegiatan konsolidasi partai menyongsong kongres partai tersebut pada Januari 2010 dan pembekalan politik kepada 26 anggota DPRD se-NTT di Hotel Sasando Kupang.

"Masalah pencemaran minyak mentah (crude oil) di Laut Timor akibat meledaknya sumur minyak di Blok Altas Barat Montara merupakan wewenangnya Jakarta, tapi pemda jangan terlalu berharap banyak. Sebaiknya melakukan sesuatu dalam mengatasi pencemaran tersebut," katanya.

Guterres menilai Jakarta tidak tegas dan lamban dalam melakukan diplomasi dengan pemerintah Australia serta operator minyak Montara terkait pencemaran minyak di wilayah perairan Indonesia.

Dihadapan sejumlah nelayan Kupang yang datang dan mengadukan kasus pencemaran Laut Timor kepada mantan Ketua MPR Amien Rais itu, Eurico mengharapkan pemerintah NTT agar pro aktif melakukan sesuatu tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.

Eurico mengatakan hingga saat ini pemerintah NTT telah melaporkan kasus pencemaran laut Timor pada 23 Agustus 2009 itu ke pemerintah pusat dan sampai saat ini pula masih menunggu jawaban tindakan dari Jakarta.

"Jika Jakarta tetap saja diam dalam menyikapi persoalan ini maka hal itu sangat konyol, karena dampak dari pencemaran itu akan menghancurkan ekosistem serta menurunnya tingkap pendapatan nelayan di NTT," ujarnya.

Ia menambahkan, Australia telah memonitor gerakan gumpalan-gumpalan minyak itu setiap hari melalui udara, dan hasilnya menunjukkan bahwa gumpalan minyak itu sudah berada sekitar 94 km tenggara Pulau Rote pada posisi 21 September 2009.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009