Baubau, Sultra (ANTARA News) - Setelah Tim ReVerifikasi data Eks pengungsi Timor-Timur menyelesaikan proses pendataan ulang bagi penggungsi korban jajak pendapat Timor-Timur yang berdomisili di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini dana bantuan dari Menko Kesra sebesar Rp5.000.000 per kepala keluarga belum cair.

Menurut Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigragi Kota Baubau, Andy Nursin di Baubau, Senin, sejak Tim Reverikfikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Baubau menyelesaikan pendataannya, pihaknya telah mengirimkan data eks pengunggsi hasil reverifikasi itu kepala gubernur Sultra dengan tembusan ke Dinas Sosial Sultra.

"Tim reverifikasi yang diberikan surat keputusan (SK) oleh Wali Kota Baubau sejak petengahan Oktober 2009 telah rampung, namun hingga saat ini belum ada infomasi yang jelas kapan dana tersebut dicairkan," katanya

Andy menambahkan, berdasarkan informasi terakhir dari Dinas Sosial Propinsi Sultra bahwa saat ini pencairan dana bantuan bagi pengungsi Timo Timur tersebut sementara tahap proses dari Menko Kesra

Menurut Andy, hasil reverifikasi data eks pengungsi Timor Timur yang dilakukan pada Oktober lalu, sejumlah 1.500 pengungsi yang terdaftar atau berkurang dari data yang bermunculan dari berbagai organisasi yang berjumlah 3.000 orang lebih.

"Data pasti mengenai eks pengunggsi Timor-Timur hasil reverifikasi belum dapat diekspos, baru hanya sebatas laporan interent antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Propinsi Sultra, dan apabila ada beberapa elemen masyarakat yang meminta informasi soal data tersebut Dinas Sosial Propinsi Sultra hanya memberikan informasi seadanya" ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009