Jakarta, (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, mempertanyakan kesaksian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar yang menyatakan bahwa ia mendapat tekanan dari penyidik untuk menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka.

"Masak kombes (Wiliardi) diperiksa oleh AKP (Ajun Komisaris Polisi), Kompol (Komisaris Polisi) di Polda Metro Jaya," katanya dalam acara Workshop Polri 2009 dengan tema Membuka Ruang Transparansi Publik Menyongsong UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya Wiliardi dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada sidang kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menyatakan adanya rekayasa dalam penetapan tersangka Antasari dan dirinya ditekan oleh penyidik.

Bahkan dalam kesaksiannya, Wiliardi juga menyebutkan sejumlah pejabat tinggi di Mabes Polri.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mempersilakan (Wiliardi) untuk berbicara seperti itu, namun faktanya seperti apa akan dibuktikan.

"Kalau perlu hakim menampilkan siapa penyidiknya," katanya.

Sebelumnya, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar, menyebut nama Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, terkait dalam kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

"Ini perintah pimpinan jenderal bintang II (Wakabareskrim Irjen Hadiatmoko--saat ini staf ahli Kapolri) ya kalau di atasnya Kapolri lah," katanya saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Wiliardi Wizar juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen bersama-sama dengan Antasari Azhar, Sigit Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo.

Wiliardi dalam kesaksian itu menyatakan, pada pukul 10.00 WIB, bertempat di tahanan Mabes Polri didatangi Wakabareskrim, Irjen Hadiatmoko.

"Irjen Hadiatmoko meminta dirinya untuk mengikuti saja (mengaku sebagai pembunuh Nasruddin) penyidik agar bisa menaikkan berkas menjadi P21," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009