program wilayah pengendalian ketat (WPK) masih tetap diberlakukan di kawasan KenariJakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengapresiasi keberhasilan Kelurahan Kenari menekan angka kasus positif COVID-19 menjadi tinggal tiga orang setelah wilayah tersebut mengikuti program wilayah pengendalian ketat (WPK).
"Tadinya masuk zona merah. Tetapi setelah ikut program WPK kini menunjukkan progres yang baik. Menurut Bu Lurah kini tersisa tiga kasus positif COVID-19 dari saat awal sebanyak 125 atau 126 kasus positif," kata Bayu saat ditemui usai rapat pimpinan di Gedung Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: "Incidence Rate" COVID-19 Kelurahan Kenari Jakpus masih tinggi
Bayu berharap kasus COVID-19 di Kelurahan Kenari dapat segera selesai.
Meski demikian, dalam situs corona.jakarta.go.id hingga Selasa (21/7) pukul 13.30 WIB RW 004 Kelurahan Kenari masih termasuk dalam zona rawan COVID-19.
Baca juga: Tiga RW ini penyumbang terbesar naiknya IR COVID-19 di Jakarta Pusat
Oleh karena itu, untuk memastikan kasus-kasus COVID-19 itu cepat terkendali oleh pemerintah, WPK masih tetap diberlakukan di kawasan Kenari.
Beberapa hal yang diterapkan di WPK antara lain pemberlakuan sistem satu pintu atau "one gate system" sebagai akses keluar masuk, hingga pengecekan suhu tubuh bagi setiap warga yang keluar atau pun masuk ke lingkungan WPK.
Seperti diketahui, Kelurahan Kenari merupakan wilayah yang memiliki laju infeksi untuk kasus COVID-19 atau Incidence Rate (IR) paling tinggi di Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Jakarta Pusat tambah lima titik WPK cegah penyebaran COVID-19
Dalam situs resmi terkait penanganan COVID-19 milik Provinsi DKI Jakarta tercantum bahwa hingga Kamis (25/6), IR di Kelurahan Kenari mencapai 956,5.
Berkaca dari data tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pertama kali mengumumkan perpanjangan PSBB transisi fase I, Rabu (1/7), menyebutkan bahwa Kelurahan Kenari memerlukan perhatian khusus akibat masih tingginya laju infeksi COVID-19.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020