Denpasar (ANTARA News) - Dewan Pers membentuk Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers guna guna menjaring dan memilih anggota Dewan Pers baru untuk periode 2010-2013.

Anggota BPPA Dewan Pers, Priyambodo RH, di sela-sela Lokakarya Jurnalisme Warga di Denpasar, Rabu, mengatakan bahwa badan pekerja tersebut selambat-lambatnya pada 29 Desember 2009 menyampaikan kepada Dewan Pers nama-nama para calon yang sudah dipilih untuk menjadi anggota Dewan Pers periode 2010-2013.

BPPA Dewan Pers itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/XI/2009 yang ditandatangani ketuanya Prof Dr Ichlasul Amal MA di Jakarta pada 11 November 2009. BPPA beranggotakan tujuh orang yang mewakili organisasin profesi wartawan dan perusahaan pers.

Ketujuh anggota tersebut adalah Jimmy Silalahi (Asosiasi Televisi Lokal Indonesia/ATVLI), Irwan Hidayat (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia/PRSSNI), Abdul Manan (Aliansi Jurnalis Independen/AJI), Imam Wahyudi (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia/IJTI), Karni Ilyas (Asosiasi Televisi Seluruih Indonesia/ATVSI), Asmono Wikan (Serikat Penerbit Suratkabar/SPS) dan Priyambodo RH (Persatuan Wartawan Indonesia/PWI).

"Berdasarkan statuta Dewan Pers, maka dari semua calon yang masuk nantinya akan dipilih 18 kandidat utama, yang selanjutnya dilakukan seleksi dan penyaringan lebih lanjut guna memutuskan sembilan orang untuk menjadi anggota Dewan Pers periode 2010-2013," kata Priyambodo RHu yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) itu.

Dikatakannya, dari sembilan anggota itu mewakili unsur wartawan, perusahaan pers dan tokoh masyarakat, dan nantinya diajukan ke Presiden RI untuk dikukuhkan dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Dari penjaringan tersebut kami berharap mendapatkan sosok anggota yang mampu menjalankan kinerja sesuai dengan peraturan, serta memikirkan kelangsungan kemerdekaan pers di Indonesia yang netral demi kepentingan rakyat," ucap wartawan Kantor Berita ANTARA tersebut.

Menyinggung terkait tantangan Dewan Pers ke masa depan, Priyambodo mengatakan, paling tidak seiring arah era reformasi konvergensi media membuat kinerja pers semakin tidak dibatasi ruang dan waktu.

"Tugas Dewan Pers ke depan semakin berat, termasuk juga memberikan perlindungan hukum terhadap wartawan dari jerat hukum serta memberi pemahaman aparat negara terhadap kebebasan pers," kata Ketua Bidang Multimedia PWI Pusat itu.

Apalagi, ia mengemukakan, dalam beberapa tahun terakhir ini terjadi tumpang tindih sejumlah produk hukum yang dapat mengancam kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.

Selain itu, ia menilai, keterlibatan atau peran publik semakin besar dalam kinerja pers, terlebih adanya tren jejaring sosial lewat dunia maya (Internet), seperti blogger, facebook, dan twitter yang mulai memasuki ranah jurnalistik. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009