Jakarta, (ANTARA News) - Biro Humas Departemen Keuangan mengklarifikasi informasi dengan membantah dengan tegas keterangan yang diberikan oleh mantan anggota DPR Komisi XI Bidang Keuangan, Dradjat Wibowo, dalam diskusi di DPD, 18 November 2009.

Siaran pers yang ditandatangani Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z Soeratin yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis malam, menyebutkan, keterangan yang dikutip beberapa media tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya apalagi bersumber dari fotokopi dokumen.

Fotokopi yang dibagikan tersebut bukanlah dokumen yang berisi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengingat yang bersangkutan tidak menjelaskan dari mana dokumen tersebut berasal.

Sehingga, Biro Humas Depkeu menyatakan patut diduga adanya pelanggaran etika dan hukum dalam memperoleh dokumen tersebut maupun yang memberikannya.

Fotokopi dokumen tersebut juga dinyatakan Depkeu belum diklarifikasi untuk dapat dijadikan sebagai sebuah informasi publik.

Sebagai perbandingan, hasil pemeriksan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan oleh Komisi XI DPR RI pada Rapat Paripurna tanggal 30 September 2009 belum dapat dibuka kepada publik karena bersifat sementara dan rahasia serta masih dalam pendalaman oleh BPK.

Dalam kaitan itu, Depkeu menyayangkan sikap Dradjat Wibowo yang malah membuka fotokopi dokumen yang nyata-nyata belum terklarifikasi dan belum dapat dijadikan salah satu alat bukti formal audit.

Sebelumnya, Dradjat Wibowo pada sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (18/11), menunjukkan notulensi rapat KSSK tertanggal 21 November 2008 yang menurut dia terdapat banyak kejanggalan.

Notulensi itu menunjukkan pada rapat yang dimulai pukul 00.15 WIB banyak yang tidak sependapat dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, bahwa masalah Bank Century berdampak sistemik.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF), misalnya, berpandangan bahwa analisis resiko sistemik yang diberikan BI belum didukung data yang cukup dan terukur.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bahkan berpandangan bahwa ukuran Bank Century tidak besar, secara finansial tidak menimbulkan resiko yang signifikan terhadap bank-bank lain, sehingga resiko sistemik lebih kepada dampak psikologis.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009