Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil mengangkat sekitar satu kilogram paku yang dipasang sebagai ranjau jalanan agar ban kendaraan kempes.

Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin, menyebutkan, ranjau pakau itu diperoleh ketika polisi menyisir Jl. Gatot Subroto hingga Jl. Gerbang Pemuda Senayan bolak balik.

Ruas jalan itu sering terjadi ban kempes karena terkena ranjau paku sehingga polisi lalu lintas melakukan aksi sapu ranjau secara rutin.

Untuk mengangkat paku, polisi menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan magnet sehingga dapat mengangkat paku yang bertebaran di jalan raya.

Setiap pekan sekali, polisi melakukan pembersihan ranjau paku di jalan raya karena banyak menerima keluhan para pengguna jalan yang terkena paku.

Sejumlah ruas jalan yang sering terjadi ban kempes karena terkena paku antara lain, Jl. S. Parman, Gatot Subroto, Satrio, Casablanca, TB Simatupang, MT Haryono, Majapahit dan Sudirman.

Untuk setiap pembersihan ranjau paku, polisi mendapatkan antara satu hingga tiga kilogram paku berbagai ukuran.

Pada 7 Oktober 2009, Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara menangkap empat orang yang sedang menebar ranjau paku di Jl Benyamin Sueb, Jakarta Utara, dengan barang bukti setengah kilogram paku.

Tersangka bernama Sw (35), Ah (40), Dn (30), dan Is (40) mengaku menebar ranjau paku agar ada ban kendaraan kempes di jalan raya sehingga ban dalam yang mereka jual dapat terbeli.

Mereka menebarkan ranjau paku pada malam hari saat jalan raya sedang sepi.Agar satu ban bisa timbul dua lubang maka paku yang ditebar sengaja dibengkokkan.

Mereka menjual satu ban dalam seharga Rp60.000, padahal harga normalnya hanya Rp20.000.

Korban ranjau paku biasanya pasrah saja ditawari untuk membeli ban dalam itu sebab tidak perlu repot-repot membeli di tempat lain.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009