Makassar (ANTARA News) - Aktivis Makassar menganggap Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (23/11) malam, tentang proses hukum kasus Bibit-Candera dan kasus Bank Century tidak tegas dan tidak jelas arahnya.

"Kami menganggap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tadi, tidak tegas dan tidak jelas arahnya mengenai lanjutan kasus Century dan proses hukum Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, " kata ketua Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMI) Sulawesi Selatan, Wahida, saat jumpa pers di depan tugu Monumen Pembebasan Irian Barat, Mandala, Selasa dinihari.

Belasan aktivis yang berasal dari SRMI, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Makassar dan Persatuan Mahasiswa Kriten Republik Indonesia (PMKRI) Sulsel berpandangan, seharusnya pidato presiden Yudhoyono menegaskan pernyataannya untuk mengusut tuntas kasus Century dan bebaskan Bibit-Candra.

Mereka menganggap bahwa presiden Yudhoyono pernah berjanji akan merespon kasus Centruy. Sementara hasil investigasi Tim 8 menemukan adanya kesalahan-kesalahan mekanisme, dan dalam pidato presiden sendiri disebutkan jika ada proses rekayasa di dalamnya, jelas Wahida

"Sehingga kami menganggap bahwa pidato SBY tadi, sudah bisa kelihatan seperti apa sebenarnya kondisi penegakan hukum di negeri ini, " tanggapnya.

Wahida menganggap dalam pidato Yudhoyono tidak secara tegas memberi penjelasan mengenai kasus Bank Century, yang dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terdapat penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Yudhoyono dalam pidatonya, kata dia, menyebutkan jika terjadi fitnah dalam penggunaan dana penyertaan modal sementara senilai Rp 6,7 triliun yang dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jika ada fitnah, seharusnya presiden SBY mengungkap kebenaran yang ada. Siapa pun yg terlibat dalam kasus Century maupun kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka presiden harus mengambil sikap tegas dengan mengungkap kebenaran " sambungnya.

Sepengetahuannya, Bank Century dalam sebenarnya dalam posisi sehat dan tidak ada masalah, namun jelasnya, mengapa ada skanerio yang seakan-akan bank Century dalam posisi bermasalah, yang membuat Wakil Presiden, Budiono harus ikut bertanggungjawab karena saat itu dia adalah Gubernur Bank Indonesia (BI) juga Sri Mulyani.

Sedangkan status hukum mengenai Bibit-Candra tidak jelas kepada pihak mana yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan kasus Bibit-Candra, apakah kepolisian RI atau Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, karena presiden menyatakan bukan kepada mereka dan juga bukan kepada pemerintahannya.

Kuasa hukum Bibit-Candra, Bambang Widjojanto, tidak dapat menyimpulkan apa sebenarnya isi dari pidato presiden, sebutnya

Jumpa Pers di tengah penerangan lilin sekitar 10 batang dan berlangsung dengan pengawalan sekitar 50 personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar Barat ini menyatakan akan terus melakukan perlawanan jika kasus Century dan Bibit-Candra tidak tuntas. "Kami akan terus turun ke jalan hingga kasus ini selasai, " tutupnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009