Jambi (ANTARA News) - Ratusan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemko Jambi menyerbu kantor wali kota Jambi untuk mengambil nomor ujian CPNS yang akan digelar serentak pada 29 November mendatang.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, mulai 23-24 November merupakan jadwal pengambilan nomor ujian tertulis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin, para peserta CPNS nampak mengantri sejak pagi sekitar pukul 07:30 WIB. Ratusan peserta nampak memadati beberapa loket pengambilan nomor ujian yang telah disiapkan oleh panitia.

"Kami sengaja datang pagi hari agar saat pengambilan tidak lama menunggu, sebab pasti akan banyak peserta yang datang mengambil nomor ujian. Apalagi jadwal pengambilannya hanya diberi waktu dua hari," ujar Djatmiko salah seorang peserta CPNS di Pemko Jambi.

Saat pengambilan peserta CPNS telah disediakan loket yang disesuaikan dengan jurusan yang akan diambil oleh peserta. Beberapa peserta nampak kecewa sebab saat akan mengambil nomor ujian oleh panitia tidak diperbolehkan akibat yang bersangkutan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu syarat pengambilan nomor.

Beberapa di antara peserta juga ditolak saat pengambilan nomor akibat yang bersangkutan mewakilkan kepada orang lain tanpa memberikan surat kuasa pengambilan seperti yang sudah disyaratkan oleh panitia seleksi.

Dari ratusan peserta CPNS di Pemko Jambi berdasarkan data panitia seleksi para peseta tidak hanya berasal dari Kota Jambi, namun banyak juga dari berbagai daerah di Provinsi Jambi seperti Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Sarolangun dan kabupaten lainnya.

Bahkan banyak juga yang berasal dari luar Provinsi Jambi seperti Palembang, Padang, Lampung, Medan, Jawa hingga Sulawesi.

Secara terpisah Kabag Humas dan Umum Pemko Jambi M. Subhi mengatakan, panitia seleksi memberikan waktu dua hari untuk pengambilan nomor ujian.

Sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mengimbau peserta yang dinyatakan lolos bahan untuk berhati-hati dan sesegera mungkin mengambil nomor ujian yang telah ditentukan.

"Jika lokasinya jauh dan akan mewakilkan kepada orang lain harus ada surat kuasa bermaterai. Ketentuan ini sesuai petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat," ujarnya.

Tidak hanya itu, peserta juga harus benar-benar meneliti tanggal lahir dan tempat serta membawa KTP asli saat pengambilan nomor. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari kesalahan saat pengambilan nomor agar tidak tertukar dengan peserta lainnya.

"Sebab dikhawatirkan saat pengambilan nomor ada peserta yang namanya mirip sehingga ditakutkan tertukar," katanya.

Berdasarkan data di BKD Kota Jambi, Pemko Jambi pada penerimaan CPNS tahun ini akan menerima sebanyak 397 formasi untuk jalur umum di antaranya adalah formasi untuk tenaga guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Sementara untuk lulusan SMA sederajat tidak ada dalam formasi, sedangkan jumlah pelamar CPNS yang masuk diperkirakan mencapai 10.730 peserta.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009