Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI berjanji akan mempertemukan nasabah Bank Century dengan pejabat Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait upaya meminta dikembalikannya dana mereka yang di simpan di bank bermasalah tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi di Gedung DPR di Jakarta, Selasa, mengatakan, aspirasi yang disampaikan nasabah Bank Century hampir seluruhnya sama meminta kepastian pengembalian uang mereka yang disimpan di Bank Century.

"Kami akan berusaha membantu mempertemukan nasabah bank Century dengan pejabat Bank Indonesia dan LPS," kata Tjatur Sapto Edi.

Dikatakannya, karena BI dan LPS adalah bagian dari mitra kerja komisi XI, maka komisi III akan menggelar rapat bersama komisi XI untuk merencanakan pemanggilan terhadap LPS, BI, Menteri Keuangan, dan Bapepam.

Menurut dia, komisi III mengawasi sektor hukum dan komisi XI mengawasi sektor perbankan dan finansial, merupakan dua komisi di DPR yang terkait dengan penanganan persoalan Bank Century.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan komisi III juga meminta para nasabah untuk melengkap dokumen tertulis mereka, sehingga bisa menjadi bahan rujukan dan informasi pada rapat gabungan dengan komisi XI, BI, dan LPS.

Juru bicara nasabah Bank Century, Edo Abdurrachman mengatakan, mereka meminta bisa diikutsertakan jika DPR menyelenggarakan rapat dengan BI dan LPS, agar informasi yang diterima DPR tidak sepihak.

"Kalau BI dan LPS dipanggil DPR, tolong kami juga dihadirkan untuk menjadi penyeimbang informasi," kata Edo.

Menurut dia, selama ini BI dan LPS selalu menghindari pertemuan dengan nasabah Bank Century.

Karena BI dan LPS tidak bisa menolak panggilan DPR, menurut dia, mereka minta dipertemukan dengan BI dan LPS oleh DPR.

Dalam kesempatan tersebut nasabah Bank Century juga meminta bantuan DPR untuk membantu nasib mereka yang dananya belum kembali.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009