Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPR siap mengikuti prosedur dalam penentuan pimpinan Panitia Khusus Angket Bank Century dan menyatakan tidak wajib tapi juga tidak haram jika anggota fraksinya menjadi pemimpin Pansus itu.

"Kami akan mengikutinya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," kata Ketua FPD DPR Anas Urbaningrum di Gedung DPR Jakarta, Senin.

Menurut Anas, soal wacana pimpinan panitia angket tidak wajib maksudnya tidak harus dari FPD serta tidak haram, artinya FPD juga memiliki peluang untuk menjadi pimpinan.

Penentuan pimpinan panitia angket, kata dia, baru dilakukan pada rapat paripurna, Jumat (4/12) mendatang, saat ini FPD baru mempersiapkan daftar nama anggota fraksi untuk diusulkan sebagai anggota panitia angket pada rapat paripurna, Selasa (1/12).

Anas mengatakan, dirinya saat ini belum ingin bicara soal pimpinan panitia angket karena terlalu jauh, tapi ia juga enggan menyebutkan siapa saja anggota FPD yang akan diusulkan sebagai anggota Pansus.

"Nanti saja kalau waktunya sudah tiba," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Menurut dia, sikap FPD sama saja dengan sikap pengusul hak angket dari fraksi lainnya yakni ingin mengungkap persoalan Bank Century sehingga menjadi terang-benderang dan transparan.

FPD menentukan sikap politiknya mendukung usul hak angket, katanya, setelah pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan audit investigasi Bank Century kepada pimpinan DPR, Senin (23/11).

Setelah mempelajari laporan audit investigasi BPK, kata dia, pada sore harinya FPD segera menentukan sikap politik mendukung usul hak angket.

Menurut dia, formulir usulan hak angket tersebut ditandatangani seluruh anggota FPD sebanyak 144 orang.

"Kami baru menentukan sikap pada Senin (23/11), karena kami menghargai kerja BPK yang masih melakukan audit investigasi terhadap Bank Century," kata Anas.

Sedangkan anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, pimpinan hak angket Bank Century hendaknya berasal dari inisiator pengusul hak angket yang sudah bekerja sejak awal.

Menurut dia, figur yang paling tepat menjadi pimpinan hak angket adalah anggota fraksi yang menggagas usul ini yakni PDI Perjuangan.

Namun sebagai jalan tengah, katanya, bisa juga pimpinan Panitia Angket nanti berasal dari Partai Golkar.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009