Cimahi (ANTARA News) - Rumah seorang warga milik Dadan Kurniawan, di Jalan Cihanjuang No 89 Kavling IPTN RT03 RW03 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jabar, menjadi sasaran aksi pengrusakan dua geng motor yakni Moonraker dan GBR.

Kapolsek Cimahi AKP Suharto, Selasa, mengatakan, rumah korban yang dirusak para anggota geng motor ini adalah rumah salah sasaran.

"Para anggota geng motor ini sendiri tidak tahu pasti apakah rumah tersebut dihuni salah satu anggota geng motor GBR atau tidak," kata Kapolsek Cimahi.

Menurut Kapolsek, hingga saat ini pihaknya baru menangkap tiga dari 9 orang pelaku pengrusakan rumah yakni, OK, MR dan DA.

"Selain tiga orang tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan batu yang dijadikan alat untuk merusak rumah korban," ujar Kapolsek Cimahi.

Kapolsek menjelaskan, pengrusakan rumah tersebut berawal dari aksi saling ejek antara geng motor Moonraker dan GBR.

Kejadian pengruskan yang terjadi pukul 14.00 WIB kemarin (Senin, 30/11) tersebut dipicu oleh saling ejeknya OK yang merupakan anggota geng Moonraker dengan pria bernama Agung yang diduga sebagai anggota geng GBR.

"Karena terus merembet, alhasil OK cs memanggil rekan-rekan mereka untuk menyerang Agung," kata Kapolsek Cimahi.

Akan tetapi, karena pria yang dimaksud yakni Agung justru tidak ada. Akhirnya, untuk melampiaskan hal tersebut para pelaku anarkisme ini mengalihkan sasaran mereka dengan cara merusak rumah warga tersebut.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang cukup singkat tersebut.

Namun, dengan kerusakan parah pada bagian kaca dan pintu, pemilik rumah mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Dikatakan Kapolsek, atas perbuatan ketiga tersangka tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurung lima tahun penjara dengan enam orang dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009