Jakarta (ANTARA News) - Tokoh lintas agama meminta penanganan kasus Bank Century dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan baru, kata
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi.

"Jika transparansi ini dilakukan tentunya akan menolong keadaan. Namun jika tidak, akan menimbulkan masalah baru," katanya saat membacakan pernyataan bersama para tokoh lintas agama di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut dirumuskan setelah para tokoh lintas agama melakukan diskusi di kantor PBNU. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua PGI Pendeta Anderas Yewangoe, Sekum PGI Gumar Gultom, Sekjen KWI Romo Pujosumarto, Sekretaris KWI Romo Beni, Putu Suwita dari PHDI, Philips dari Walubi, serta dari Matakin.

Tokoh lintas agama mendesak semua pihak terkait untuk jujur kepada rakyat dengan bersungguh-sungguh menangani kasus Bank Century. Kasus itu harus bisa diselesaikan secara nyata.

"Jangan melakukan sandiwara terhadap masyarakat. Masyarakat kita sudah terlalu banyak menyaksikan langkah-langkah simbolistik namun tidak ada penyelesaian secara riil," kata Hasyim.

Menurut tokoh lintas agama, penyelesaian kasus Century yang transparan dapat menjadi titik tolak perbaikan hukum secara menyeluruh di negeri ini.

Pada kesempatan itu para tokoh lintas agama juga menyoroti penyelesaian masalah hukum di Indonesia yang selama ini cenderung mengedepankan hukum prosedural daripada substansial, sehingga seringkali jauh dari rasa keadilan.

"Bila semata secara prosedural, kecenderungannya hukum mudah dipermainkan," kata Hasyim.

Karena itu, para tokoh lintas agama berharap hukum segera dikembalikan kepada keadilan agar kepercayaan rakyat kepada hukum dan institusi penegak hukum kembali tumbuh.

"Kami harap ada perjuangan yang sungguh-sungguh untuk mengembalikan hukum pada rasa keadilan secara substantif," kata Hasyim.

Tokoh lintas agama juga berharap para pemimpin dan pejabat di tingkat nasional dapat memberikan teladan bagi masyarakat dalam proses penegakan hukum.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009