Padang (ANTARA News) - Sekitar enam puluh persen kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Sumatra Barat (Sumbar) berumur tua, alias diproduksi (keluaran) tahun 1990-an.

"Dari data yang kami himpun, 60 persen kendaraan angkutan umum yang beroperasi di sini masih keluaran tahun 1990-an, alias sudah masuk kategori kendaraan berusia tua," kata Sekretaris DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar, S Budi Syukur, di Padang, Kamis.

Ia mengatakan, kondisi ini patut jadi perhatian pihak pengusaha dan pemilik kendaraan, karena faktor usia kendaraan berkaitan erat dengan kekuatan mesin dalam beroperasi.

"Apalagi saat memasuki masa `panen` sewa (penumpang) jelang Natal dan Tahun Baru mendatang, mereka (pengusaha dan pemilik kendaraan) hendaknya tidak memaksakan diri ikut mengoperasikan armadanya dalam mengangkut penumpang," katanya.

Organda mengakui, kendati sudah diberikan himbauan berkali-kali, satu-dua pengusaha masih saja ditemui nekad serta mengacuhkan permintaan tersebut.

Terutama saat sewa ramai (memasuki masa liburan dan hari besar, red) , di mana masyarakat yang tinggal di kota (kaum urban) bakal berlomba (berebutan) mencari jasa angkutan umum, untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.

"Tanpa mereka sadari, sikap nekad dalam mengoperasikan kendaraan tua justru akan memicu terjadinya kecelakan di jalanan," katanya.

Mengantisipasi hal tersebut, pihak organda Sumbar sudah menjalin kerja sama bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Kepolisian, salah satunya memperbanyak razia di jalanan.

"Kalau ditemui kendaraan berusia tua, berkondisi tidak laik jalan, akan dikenai saksi larangan beroperasi," katanya.

Data pihak organda Sumbar, sedikitnya ada 2.300 unit kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Sumbar, terdiri dari AKAP, AKDP, Bus Travel, dan lainnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009