Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Ekonomi Christianto Wibisono menilai kebijakan pemerintah menyelamatkan Bank Century saat krisis global 2008 tidak bisa disalahkan dan mengkriminalkannya adalah keputusan yang salah.

"Kalau jadinya keputusan dikriminalkan, nanti bagaimana kalau kemudian terjadi krisis lagi, siapa yang berani mengambil keputusan?" kata Christianto dalam diskusi publik "Penyelamatan Sistem Perbankan Sebagai Kebijakan Publik" di Jakarta, Senin.

Menurut pendiri Pusat Data Bisnis Indoensia (PDBI) itu , keputusan pemerintah menyelamatkan Bank Century adalah keputusan tepat karena kondisi saat itu memang sedang krisis sehingga diperlukan langkah untuk mencegah ke arah yang lebih buruk lagi.

"BPK kalau menilai kebijakan, itu salah besar, konteksnya saat itu krisis," katanya.

Ia menyebutkan, penyelamatan dilakukan karena ancaman "rush" (penarikan dana besar-besaran) mungkin saja terjadi seperti pernah terjadi saat krisis tahun 1997-1998 ketika penutupan 16 bank mendorong "rush" dana nasabah sehingga nilai tukar rupiah anjlok.

Menurut dia, jika pejabat publik mengambil kebijakan yang salah, seharusnya dicopot dari jabatan dan tidak bisa dipilih kembali, bukan dipidanakan.

Christianto mengatakan, dalam kasus Bank Century, Bank Indonesia telah ditipu oleh mantan pemilik Bank Century Robert Tantular karena pengawasan BI yang longgar ketika kasus itu terjadi.

"Ini ketidaksengajaan dalam pengawasan. BI ketipu sama Robert. Mekanisme pengawasan BI ke depan harus ditingkatkan dan `continue` (berkelanjutan)," katanya.

Dia menilai BI memang seharusnya menalangi Bank Century karena memang terjadi di saat krisis, apalagi  negaralain juga melakukan hal serupa terhadap perusahaan yang bisa memberi dampak besar jika sampai runtuh.

"Negara lain juga melakukan `bailout`. Kalau dananya hilang seperti sekarang, tinggal diperiksa aliran dananya," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009