Jakarta, (ANTARA News) - Sejumlah buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi berunjuk rasa menuntut perubahan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2010 dengan mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa sekitar pukul 10.00 WIB.

Koordinator aksi Fadril Bahtiar mengatakan para buruh hanya menuntut perubahan UMP DKI sebesar Rp1.118.009 yang sudah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo sekitar pekan ketiga November 2009.

Fadril menyatakan penetapan UMP sebesar Rp1.118.009 tidak sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh di DKI Jakarta sebab upah buruh minimal mencapai Rp1.317.000.

"Dewan Pengupahan tidak berpedoman kepada KHL untuk menetapkan UMP DKI Jakarta," kata Fadril yang juga menjabat anggota DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Listrik Elektronik dan Mesin (SPSI LEM).

Fadril menyatakan UMP DKI Jakarta lebih rendah dibanding Kota Bekasi, Jawa Barat yang mencapai Rp1.168.000, padahal upah buruh DKI menjadi barometer bagi penetapan UMP di seluruh Indonesia.

Penetapan UMP DKI Jakarta 2010 sebesar Rp1.118.009 mengalami kenaikan 4,5 persen atau sekitar Rp48.000 dibanding UMP tahun 2008, padahal tuntutannya meningkat sebesar delapan persen.

Dengan demikian, Fadril mengungkapkan Gubernur harus merevisi Surat Keputusan tentang Penetapan UMP 2010 agar sesuai KHL di DKI Jakarta.

Fadril menjelaskan buruh juga mempertanyakan keberadaan status dewan pengupahan terdiri dari pihak pemerintah, pengusaha dan perwakilan buruh karena menetapkan UMP DKI Jakarta yang tidak sesuai dengan KHL.

Para buruh tiba di depan kantor Gubernur dengan menggunakan angkutan mikrolet dan kopaja, saat aksi pekerja industri itu sempat memacetkan ruas Jalan Medan Merdeka Selatan.

Organisasi yang berunjuk rasa antara lain SPSI LEM, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Mesin Indonesia, Serikat Buruh Seluruh Indonesia dan Aspek.

Sementara itu, sejumlah aparat dari Polrestro Jakarta Pusat dan Satuan Polisi PAmong Praja DKI Jakarta bersiaga melakukan pengamanan di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009