Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, Selasa, memotong nasi tumpeng di halaman gedung KPK sebagai wujud syukur atas kembalinya mereka ke lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Pemotongan tumpeng itu merupakan insiatif Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak).

Dalam sambutannya, Bibit mengaku terharu dengan gelombang dukungan semua elemen masyarakat terhadap dirinya dan Chandra.

Bibit mengajak semua elemen masyarakat untuk membulatkan tekad dalam memberantas korupsi. Purnawirawan polisi itu menegaskan tidak akan berhenti memberantas korupsi.

"Tekad kita sudah bulat, kita tidak akan mundur selangkahpun untuk berantas korupsi," katanya.

Sementara itu, Chandra Marta Hamzah menjelaskan, kasus hukum yang menjerat dirinya harus dijadikan momentum untuk melakukan gerakan pemberantasan tindak pidana korupsi."Kita melihat gerakan pemberantasan korupsi adalah gerakan kultural," katanya.

Sebagai suatu gerakan, katanya, pemberantasan korupsi harus didukung semua elemen masyarakat.

Bibit dan Chandra memotong tumpeng yang disiapkan oleh puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak).

Tumpeng tersebut dilengkapi dengan berapa hidangan tradisional lainnya. Irisan wortel berbentuk menyerupai cicak juga menghiasi tumpeng sederhana itu.

Bibit memotong tumpeng lebih dulu, kemudian diikuti oleh Chandra. Keduanya sempat mengangkat irisan wortel berbentuk cicak.Setelah itu, keduanya menyalami para aktivis Kompak dan wartawan.

Koordinator Kompak, Fadjroel Rachman menyatakan, Bibit dan Chandra harus memaknai dukungan rakyat sebagai tugas yang harus dilaksanakan.

Dia berharap, Bibit dan Chandra bisa konsisten dalam memberantas korupsi. Selama memimpin KPK, keduanya diminta menjadikan kasus-kasus besar dan menarik perhatian publik sebagai prioritas untuk diselesaikan.

"Terutama kasus Bank Century," kata Fadjroel yang disambut teriakan dan tepuk tangan para aktivis lainnya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009