Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Golkar (FPG) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta, masyarakat luas untuk tidak ragu terhadap kepemimpinan Idrus Marham yang terpilih sebagai Ketua Pansus Bank Century karena keraguan tersebut sangat tidak beralasan dan tendensius.

"Sangat tidak beralasan meragukan kemampuan dan integritas Idrus Marham yang sudah terpilih secara demokratis dan transparan sebagai Ketua Pansus Bank Century," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR, Ade Komarudin dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu.

Pernyataan beberapa pihak yang meragukan kepemimpinan Idrus, menurut FPG sudah sangat tendensius. Semestinya semua pihak memberikan kesempatan dan dukungan kepada Idrus dalam menjalankan tugasnya," lanjut Ade Komarudin.

Menurutnya, Fraksi Partai Golkar memilih dan mendukung Idrus sebagai Ketua Pansus Bank Century karena Idrus merupakan politisi senior yang saat ini menempati posisi Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Selain menempati posisi strategis partai, Idrus juga tercatat sebagai anggota DPR untuk periode yang kedua.

"Dengan menempatkan Idrus dalam Pansus Bank Century, sebenarnya menjadi bukti, bahwa Partai Golkar sangat serius menuntaskan masalah Bank Century," jelas Ade.

Dijelaskan Ade, sebelum menjadi Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). "Dari rekam jejaknya, membuktikan bahwa Idrus merupakan politisi yang berpengalaman."

Sikap Fraksi Partai Golkar sudah sangat jelas bahwa Pansus harus mengungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi dalam pengambilan keputusan dana talangan (bailout) Bank Century. "Pansus akan mengurai apakah pengucuran dana talangan (bailout) sudah sesuai dengan prosedur atau tidak. Bila ada yang tidak sesuai di situ akan terungkap, siapa yang salah dan siapa yang benar."

Fraksi Partai Golkar juga meminta agar masalah bailout Bank Century tidak saja diselesaikan melalui jalur politik, tapi juga melalui proses hukum.

"FPG menyambut baik dan gembira langkah yang diambil KPK yang langsung berinisiatif mengusut masalah pengucuran dana talangan sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century. Karena itu, sejak awal FPG meminta pimpinan dewan untuk segera menyerahkan hasil audit final BPK terkait Bank Century kepada KPK," kata Ade yang juga anggota Pansus Bank Century ini.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009