Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi Aviliani mengimbau Panitia Angket Kasus Century untuk tetap rasional dalam mengusut kasus tersebut dengan tidak hanya mengandalkan data dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja.

"Seharusnya data dari pengamat ekonomi dan dari Bank Indonesia (BI) bisa menjadi pertimbangan kasus tersebut, tidak hanya data dari audit BPK saja, karena data dari BPK kurang lengkap," katanya usai acara diskusi bertema "Anatomi dan Perspektif Kasus Bank Century" di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata Aviliani, situasi ekonomi yang terjadi pada saat itu juga perlu dipertimbangkan, sehingga tidak terjebak pada isu yang akan menjadikan situasi sekarang sama dengan situasi politik pada tahun 1998.

Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu, seharusnya Panitia Angket Century tidak berfokus kepada benar atau salah, melainkan lebih kepada mencari penjahat yang sebenarnya dari kasus tersebut.

"Jangan sampai kasus tersebut hanya akan menguntungkan elit politik dan justru menyengsarakan masyarakat," imbaunya.

Senada dengan itu, pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Ninasapti Triaswati mengatakan, Panitia Angket Century harus memiliki tim yang dapat memberi data tambahan dan tidak hanya dari BPK yang belum lengkap.

"Mereka tidak boleh hanya berpegang dengan data yang sekarang dipegang, tapi harus dilengkapi dengan data tambahan yang memuat dana sebelum di audit," paparnya.

Menurut dia, penyimpangan aliran dana oleh siapa dan kemana juga harus dilengkapi. Data kuantitatif harus diangkat ke publik.

Selain itu, Nina menambahkan, kalau ada data, harusnya bersumber kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memiliki data masalah aliran dana paling lengkap.

Dalam acara tersebut, hadir pula salah satu anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Sundari yang mengatakan, tujuan utama dari Panitia Angket Century adalah mengungkap keputusan kebijakan yang dikeluarkan saat itu.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009