Jakarta, (ANTARA News) - Panitia angket kasus Bank Century akan menghadirkan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada rapat pada rapat panitia angket pekan ini.

Ketua panitia angket kasus Bank Century Idrus Marham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, mengatakan, pantia angket akan segera menghadirkan pimpinan BPK dan pimpinan PPATK pada pekan ini untuk didengarkan kesaksiannya.

"Panitia angket sudah mengirimkan surat kepada pimpinan BPK dan pimpinan PPATK untuk hadiri memberikan kesaksian pada forum rapat panitia angket," kata Idrus Marham saat memimpin rapat pleno panitia angket kasus Bank Century.

Dikatakannya, dalam kondisi normal untuk mengundang pimpinan lembaga negara sudah mengirimkan surat sejak seminggu sebelumnya, tapi panitia angket baru mengirimkan surat pada Jumat (11/12) karena waktu kerjanya sangat singkat," katanya.

Meskipun surat undangannya baru dikirimkan, kata dia, tapi pimpinan BPK dan pimpinan PPATK sudah menyatakan bersedia hadir untuk memberikan kesaksian.

"Ini patut kita apresiasi," kata Sekjen Partai Golkar ini.

Dijadwalkan, pimpinan BPK akan hadir memberikan kesaksian pada Rabu (16/12) serta pimpinan PPATK pada Kamis (17/12).

Selain dua lembaga negara tersebut panitia angket juga telah menyusun sejumlah nama lain yang akan diundang untuk memberikan kesaksian, baik sebagai saksi maupun ahli.

Rapat pleno panitia angket kasus Bank Century dilaksanakan di Gedung DPR sejak pukul 10.30 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Rapat dipimpin ketua panitia angket, Idrus Marham, di dampingi tiga wakil ketua yakni Gayus Lumbuun (FPDIP), Mahfud Sidiq (FPKS), dan Yahya Sacawiria (FPD).(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009