Soreang (ANTARA News) - Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) Kabupaten Bandung menantang eksekutif dan legeslatif Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggelar dialog publik, sebagai upaya penyelesaian persoalan yang kini mengemuka di antara kedua lembaga ini.

Seperti diketahui, hingga kini kedua belah pihak nampak bertahan dengan pegangan aturan masing-masing . Terlebih di tubuh DPRD yang hingga saat ini masih belum bisa menyelesaikan konflik internal akibat perbedaan persepsi satu sama lain.

"Kami dari Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) menantang agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan dialog terbuka dan uji publik tentang permasalahan yang terjadi," kat Ketua KPJB Kabupaten Bandung, Lili Muslihat, di Soreang, Selasa.

Lili menilai, antara kedua pihak tidak mau mengalah satu sama lain. Namun, tidak ada itikad baik untuk duduk bersama membicarakan persoalan yang terjadi dan menjelaskan persoalannya. Hal itu sangat disayangkan karena akhirnya banyak yang dirugikan dari konflik tersebut.

Sementara menyikapi kisruh di internal DPRD, menurut Lili, hal itu dipicu oleh perebutan kursi kekuasaan. Pasalnya, di dalamnya terkandung unsur politis yang kental antara dua pihak yang berseteru.

Agar persoalan tidak berlarut, perlu segera diwujudkan. "Selain melibatkan pihak eksekutif dan legislatif, dialog diharapkan juga dihadiri unsur masyarakat yang kompeten. Dengan begitu, masyarakat juga bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi," katanya.

Lili menambahkan, jika kedua belah pihak memiliki keinginan untuk memajukan Kabupaten Bandung, maka harus ada itikad baik. Sedangkan selama ini, kedua pihak seolah perang statemen di media massa.

Jika keduanya dipertemukan dalam satu kesempatan untuk menyelesaikan persoalan, bukan tidak mungkin persoalan bisa diselesaikan secepatnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua SPRD Kabupaten Bandungf, H Toto Suharto, mengatakan pihaknya akan segera menbentuk Pansus anggaran yang anggotanya dari perwakilan fraksi yang ada secara proporsional.

Sementara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung, mempertanyakan pernyataan Toto tersebut. Kendati Ketua Fraksi Partai Golkar, Yanto Setianto tidak mempermasalahkannya, pembentukan Pansus tersebut merupakan tindakan inkonsistensi pimpinan dewan terhadap sejumlah kesepakatan yang telah dibuat seluruh fraksi 4 Desember 2009.

Sedangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Bandung, sudah tiga kali diundang rapat pembahasan rancangan APBD 2010, oleh DPRD Kabupaten Bnadung, belum sekali pun memenuhi undangan tersebut, dengan alasan belum ada kesepakan tentang Tatib dan alat kelengkapan dalam tubuh dewan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009