Jakarta (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Jakarta pada Selasa bertambah 471 sehingga jumlah paparan telah sebanyak 26.664 kasus, naik cukup signifikan dibanding hari sebelumnya sebanyak 26.193 kasus.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 471 kasus ini lebih rendah dibandingkan penambahan pada Senin (10/8) sebanyak 479 kasus, Ahad (9/8) 472 kasus, Senin (3/8) 489 kasus serta rekor penambahan kasus positif dalam sepekan. yakni pada Sabtu (8/8) 721 kasus, Jumat (7/8) 658 kasus dan Kamis (6/8) 597 kasus.

Akan tetapi, masih di atas penambahan pada Rabu (5/8) 357 kasus dan Selasa (4/8) sebanyak 466 kasus.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani menerangkan bahwa penambahan 471 kasus COVID-19 ini adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 5.401 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.522 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 471 positif dan 4.051 negatif. Dari 471 kasus positif tersebut, 90 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 44.113. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 44.667," katanya.

Baca juga: 51 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena COVID-19
Baca juga: Jakpus tunda revitalisasi tiga taman akibat COVID-19
Sanksi kerja sosial bagi warga tak pakai masker dan penggunaan masker yang salah di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/7/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat)
Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu atau 1.521 orang per hari.

"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO," katanya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai 10 Agustus 2020 sudah ada 609.875 sampel (sebelumnya 604.475 sampel) yang telah diperiksa dengan tes PCR untuk mengetahui jejak Virus Corona (COVID-19) di lima wilayah DKI Jakarta di 54 laboratorium.

Fify menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 8.784 orang (sebelumnya 8.807 orang) yang masih dirawat/isolasi.

Sedangkan dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 26.664 kasus (sebelumnya 26.193 kasus), ada 16.927 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 16.446 orang), sedangkan 953 orang (sebelumnya 940) meninggal dunia.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan hari ini, sebesar 8,4 persen (sebelumnya 7,8 persen). Sedangkan Indonesia sebesar 15,2 persen (sebelumnya sebanyak 15,5 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Fify menyampaikan, stigma dan diskriminasi dapat berdampak negatif terhadap kondisi kejiwaan hingga menurunkan imunitas seseorang untuk melawan virus COVID-19.

"Jadilah pribadi yang mampu membangun rasa gotong royong, rasa kebersamaan dan empati terhadap sesama yang terdampak COVID-19 dan berupaya membangun hal-hal positif untuk mencegah stigma dan diskriminasi," ujarnya.

Baca juga: Pejabat publik positif COVID-19 miliki riwayat perjalanan dari Jakarta
Baca juga: PMI Jaksel salurkan bantuan alat ketahanan hadapi COVID-19
Petugas gabungan memberikan hukuman push up kepada warga yang tidak memakai masker saat razia Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. 

Adapun hal-hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat terhadap pasien positif COVID-19 adalah:

1. Jangan berbagi ketakutan dan kepanikan apalagi yang memojokkan mereka yang telah dites positif, tenaga kesehatan dan pihak lain yang bekerja untuk mengatasi wabah.
2. Tunjukkan kepedulian, kasih sayang dan empati pada orang yang diketahui terkena virus. Kita dapat memberikan penguatan, motivasi, pesan nasihat atau video call bersama keluarganya.
3. Cari tahu lebih banyak tentang COVID-19, pelajari apa yang perlu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat Jangan terjebak pada berita hoaks atau informasi keliru, lebih baik carilah fakta agar mengurangi ketakutan dan kecemasan
4. Bantulah keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar untuk mendapatkan akses pertolongan medis, bila mengalami gejala-gejala terpapar virus COVID-19.
5. Bila keluarga atau masyarakat mendapatkan stigma dan diskriminasi, lakukan pendampingan dukungan psikososial.

Baca juga: Warga mengamuk tak mau bayar denda saat razia masker di Kalideres
Baca juga: Ratusan warga tak bermasker terjaring razia "Ok Prend"

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020