Semarang (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh mengatakan, penyisiran atau "sweeping" terhadap buku-buku pelajaran, terkait kasus beredarnya buku pelajaran bernuansa porno di Batang tidak perlu dilakukan.

"Kami pikir gerakan-gerakan penyisiran (buku pelajaran yang beredar, red.) tidak harus dilakukan," katanya usai menghadiri Musyawarah Nasional VII Ikatan Alumni Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu.

Langkah terpenting, kata dia, adalah kepedulian dari Kepala Dinas Pendidikan, baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota, kepala sekolah untuk mencermati peredaran buku-buku pelajaran yang menjadi pegangan, baik guru dan murid.

"Pertama kali, harus dipastikan apakah buku-buku yang akan diedarkan tersebut sudah mendapatkan izin dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai langkah antisipasi," katanya.

Apabila buku yang beredar tidak mendapatkan izin dan penilaian dari BSNP, lanjutnya, maka buku-buku tersebut tidak perlu diadakan, karena dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak diinginkan.

Menurut dia, langkah tersebut sama dengan ketika akan membeli sebuah barang, pembeli harus memastikan apakah barang tersebut telah mendapatkan jaminan, karena hal itu merupakan suatu bentuk pertanggung jawaban.

Mendiknas juga mengaku, pihaknya tidak merasa "kecolongan" dengan kasus beredarnya buku-buku pelajaran bernuansa porno tersebut di Batang, sebab pengawasan terhadap urusan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu departemen.

"Hal ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk masyarakat yang menyampaikan permasalahan lewat media, baik cetak maupun elektronik, sebagai bagian kontrol untuk menjadikan proses pendidikan berjalan lebih baik," katanya.

Berkaitan dengan langkah yang ditempuh terhadap kasus beredarnya buku-buku pelajaran bernuanasa porno di Batang, ia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Batang.

"Saya sudah mengontak (Pemkab Batang, red.) untuk memberikan penjelasan bagaimana duduk perkaranya, jangan sampai belum mengetahui duduk persoalannya dengan jelas, namun sudah membuat analisis," katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya telah meminta kepada Pemkab Batang untuk menganalisis kasus itu, berkaitan dengan siapa pihak yang membuat buku-buku itu dan bagaimana proses distribusinya.

"Kemudian, apakah buku-buku tersebut diperuntukkan bagi guru atau murid, dan apakah buku-buku tersebut sudah mendapatkan izin dari BSNP," kata Mendiknas.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009