Tanjungpinang (ANTARA News) - Ketua Badan Anggaran DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Hotman Hutapea menyatakan, program kegiatan yang diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam APBD 2010 bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Kalau ada KKN pasti akan kelihatan, karena ada 45 anggota DPRD Kepulauan Riau yang saling mengawasi," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD Kepulauan Riau, Hotman Hutapea yang dihubungi ANTARA dari Tanjungpinang, Minggu.

Meski demikian, kata dia, terbuka kemungkinan praktek KKN antara SKPD dengan oknum anggota legislatif terjadi dalam pembahasan anggaran di tingkat komisi. Praktik KKN dapat dicurigai jika ada program baru yang diajukan komisi ke dalam rapat gabungan komisi.

Faktanya sekarang tidak ada komisi yang berupaya memasukan program baru berdasarkan keinganan SKPD.

"Itu tandanya tidak ada oknum anggota DPRD Kepulauan Riau yang menerima suap dari SKPD untuk memasukan kegiatan ke dalam APBD 2010," katanya yang diusung Partai Demokrat.

Hutapea mengemukakan, hampir seluruh program yang diajukan SKPD berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan Kepulauan Riau sehingga tidak logis jika mereka memberikan sejumlah uang untuk memasukan proyek yang sudah direncanakan bersama.

"Kalau rencana kegiatannya berasal dari hasil musyawarah rencana pembangunan, tidak mungkin mereka (SKPD) memberi uang kepada oknum anggota legislatif," katanya.

Dia mengatakan, seandainya ada kepala dinas yang berupaya memasukan proyek tertentu untuk tahun 2010 dengan memberikan sejumlah kepada oknum anggota DPRD Kepulauan Riau, maka belum tentu berhasil, karena pembahasan anggaran melalui lima tahapan.

Tahapan pertama adalah perencanaan kegiatan, kedua pembahasan di tingkat komisi, ketiga pembahasan lintas komisi, keempat pembahasan fraksi dan kelima pembahasan di tingkat badan anggaran.

Anggaran 2010 Kepulauan Riau sebesar Rp1,83 triliun. Saat ini, kata dia, pembahasan anggaran 2010 berada di tingkat fraksi. Direncanakan anggaran 2010 disahkan pada Rabu (23/12-2009).

"Kami saling mengawasi. Jika ada pelanggaran pasti akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009