Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham mengatakan dirinya menyadari masyarakat memberikan perhatian besar terhadap kasus Bank Century yang dalam proses pengungkapan oleh Panitia Angket.

"Saya menyadari kasus Bank Century ini adalah persoalan yang sangat sensitif dan menajdi perhatian masyarakat," kata Idrus Marham ketika menerima enam organisasi kemasyarakatan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Idrus mengatakan dirinya menyadari suasana batin masyarakat yang menaruh harapan besar kepada Panitia Angket untuk mengungkap kasus Bank Century menjadi terang- benderang.

Karena itu, kata dia, Panitia Angket akan mengungkap kasus Bank Century ini secara mendalam dan hati-hati untuk mendapatkan kebenaran, bukan malah menambah masalah baru.

Dikatakannya, Panitia Angket yang beranggotakan 30 orang yang merupakan perwakilan dari fraksi-fraksi di DPR.

Meskipun berasal dari fraksi berbeda-beda, kata dia, dalam pengungkapan kasus Bank Century ini memiliki pendekatan yang sama yakni data hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penggunaan data resmi dari lembaga negara ini sah dan diatur dalam aturan perundangan," kata Sekjen Partai Golkar ini.

Dalam melakukan pengungkapan kasus Bank Century, katanya, Panitia Angket sudah melakukan pemilahan masalah sesuai temuan pelanggaran dari BPK yakni sebanyak sembilan item temuan.

Menurut dia, bagian-bagian dari temuan BPK yang substantif dan mengundang pertanyaan yang didalami Panitia Angket, misalnya soal latar belakang proses merger tiga bank menjadi Bank Century, kebijakan Bank Indonesia soal fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), dan persetujuan pemberian "bailout".

Dari persoalan-persoalan yang telah dipilah, katanya, baru kemudian Panitia Angket mencari siapa pejabat yang menduduki jabatan terkait ketika terjadi persoalan tersebut.

"Pejabat terkait pada saatnya itulah yang kami undang," katanya.

Menurut dia, dari investirasi data pejabat, Panitia Angket telah mengundang mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2001-2001 Burhanuddin Abdullah dan mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2008-2009 Boediono (sekarang Wakil Presiden).

Mantan pejabat lainnya yang yang telah dipanggil, katanya, adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia, Anwar Nasution, Miranda S Goeltom, dan Budi Rochadi.

Menurut dia, setelah libur Natal 2009 dan tahun baru 2010, Panitia Angket juga akan mengundang pejabat lain yang terkait termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009