Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 70 imigran asal Afganistan, Minggu (27/12) berhasil diamankan aparat Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ketika ingin mencari suaka ke Australia.

"Polisi mengamankan 70 imigran asal Afghanistan di pelabuhan Labuan Bajo," kata saksi mata, John Lewar ketika dihubungi ANTARA dari Kupang.

Para imigran tersebut, katanya, ditangkap saat turun dari dua bus rute Maumere (Kabupaten Sikka)-Labuan Bajo. Dari 70 imigran itu terdapat sembilan anak-anak dan 19 wanita.

Mereka diduga tiba di Maumere yang berjarak sekitar 400 kilometer di bagian timur Pulau Flores pada hari Natal, 25 Desember, sebelum meneruskan perjalanan ke Labuan Bajo untuk menyewa perahu ke Australia.

Dia mengisahkan, puluhan imigran itu mengaku tiba tidak bersamaan di Maumere. Mereka mengunakan penerbangan berbeda dari Jakarta, karena khawatir ditangkap polisi.

"Para imigran itu mengaku ingin ke Australia, tetapi tidak punya surat-surat," katanya menambahkan.

Para imigran tersebut juga mengaku ke Australia hanya ingin hidup lebih baik dan aman, karena di daerah asalnya selalu dilanda konflik berdarah.

Hanya, keinginan imigran tersebut tidak bisa dipenuhi aparat keamanan Indonesia, karena imigran tidak memiliki surat perjalanan lengkap sehingga mereka terpaksa harus dideportasi kembali ke negara asalnya.

Para imigran yang tertangkap tersebut, lanjutnya, langsung di deportasi dengan kapal Feri menuju Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Labuan Bajo untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta sebelum dideportasi ke negara asalnya.

"Mereka sudah diberangkatkan dengan kapal feri menuju Bima sebelum ke Jakarta," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009