Jambi (ANTARA News) - Produksi minyak dan gas PT Petrochina Ltd yang beroperasi di Jambi dilaporkan mencapai 59.000 barel per hari (bph), demikian Public Relations Petrochina Ginanjar di Jambi, Selasa.

Ginanjar merinci, Petrochina Jabung melakukan eksploitasi di wilayah Jambi untuk menghasilkan curt oil atau minyak mentah, kondensat, propan, butane (C4) dan gas, namun ia tidak menjelaskan mengenai potensi minyak di ladang yang dikelolanya itu.

"Kita memiliki aturan yang sudah ada, bahwa ada beberapa data yang memang tidak bisa dibeberkan,"kata Kepala Administrasi Sumbagsel, BP Migas, Gunawan di Jambi.

Mengenai dana bagi hasil (DBH) penjualan Migas ini, Ginanjar membantah jika dikatakan tidak transparan. Petrochina selalu menyampaikan laporan ke pihak Dinas ESDM setempat mengenai DBH ini. "Mengenai produksi dan DBH, kita sudah berikan kepada pemerintah setempat," jelasnya.

Menurut data dari BP Migas, DBH Migas untuk Provinsi Jambi pada tahun 2006 sebesar Rp71,385,000,000, dengan rincian dari gas Rp15,874,000,000 dan minyak bumi Rp55,511,000,000.

Sedangkan jumlah terbesar DBH pada tahun 2006 adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjumlah Rp85,281,000,000 dengan rincian untuk minyak bumi Rp65,224,000,000 dan gas Rp20,057,000,000.

Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur total jumlah DBH adalah Rp48,732,000,000 dengan rincian minyak bumi Rp37,063,000,000 dan gas Rp11,669,000,000.

"Angka-angka ini tidak termasuk dengan kegfiatan CD (community development) kita atau CSR,"jelas Ginanjar. Ginanjar juga membantah jika Petrochina tidak serius dalam memberikan DBH kepada pemerintah.

Mengenai pembagian hasil yang tidak merata sampai ke masyarakat, pembicara pada acara gathering tersebut Dr Ing Ir Rudi Rubiandini RS berpendapat diperlukan koordinasi dengan Bupati, kecamatan sampai ke kelurahan.

Atau bila perlu Rudi menyarankan agar dibuat Perda mengenai DBH agar pembagian ini sampai ke tingkat masyarakat paling bawah. "Banyak kepala daerah yang tidak mau membuat Perda ini, hanya Bupati Majalengka yang buat Perdanya," jelas Rudi.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009