Tanjungpinang (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau terpaksa menggunakan uang pribadi untuk melaksanakan tahapan Pilkada 26 Mei 2010 karena anggaran daerah belum disahkan Mendagri.

"Saat ini saya melakukan kegiatan di Kabupaten Karimun untuk memantau dan membimbing KPU setempat membentuk petugas pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Saya gunakan uang pribadi untuk melakukan Kegiatan tersebut," kata anggota KPU Kepulauan Riau, Razaki Persada, Rabu.

Dia mengatakan, anggaran pilkada bersumber dari APBD Kepulauan Riau 2010 dan DPRD Kepulauan Riau baru menyetujui anggaran untuk pelaksanaan pilkada sebesar Rp60 miliar.

Pelaksanaan tahapan Pilkada Kepulauan Riau 2010 yang sudah dimulai sejak 19 Desember 2009, namun akan terganggu jika anggaran tidak segera disahkan oleh Mendagri.

"Kami berharap anggaran pilkada dapat dicairkan pada Januari 2010," katanya.

Saat ini, kata dia, KPU Kepulauan Riau bersama KPU kabupaten/kota sedang membentuk PPK dan PPK yang pelantikannya dilakukan setelah anggaran disahkan.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009