Makassar (ANTARA News) - Jumlah kasus tindak pidana yang terjadi dan ditangani di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dan Barat (sulselbar) dan jajarannya selama 2009 naik sebanyak 1.889 kasus atau 12 persen dari 15.110 kasus pada 2008 menjadi 16.999 kasus.

Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana di Makassar, Minggu, mengatakan, selama tahun 2009 penyelesaian kasus tindak pidana terjadi peningkatan sebanyak 12.247 atau 17 persen dari 9.087 kasus pada tahun sebelumnya.

"Memang ada tren peningkatan tindak pidana kasus dari tahun ke tahun, tapi kita juga berusaha keras untuk menekan dan meningkatkan penyelesaian kasusnya," kata Irjen Pol Adang Rochyana.

Sementara itu, tren selama 2008-2009, tindak pidana yang banyak terjadi merupakan tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 3.960 kasus. Sedangkan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 1.065 kasus.

Diurutan kedua tindak pidana penganiayaan sebanyak 4.062 kasus dan diurutan ketiga dengan tindak pidana perjudian sebanyak 589 kasus, sedangkan sisanya berupa kasus penipuan dan penggelapan.

Ia menilai, peningkatan kasus dari tahun ke tahunnya juga disebabkan dengan cepatnya laju pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan laju pertumbuhan ekonomi.

Apalagi dalam wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, ibu kota Provinsi Sulsel masih mendominasi kasus tindak pidana diantara seluruh kabupaten/kota lainnya.

Hampir 30 persen kasus tindak pidana terjadi di kota metropolitan Makassar dengan perbandingan 22 kabupaten/kota Sulsel dan enam kabupaten/kota Sulbar.

"Mayoritas tindak pidana terjadi di Makassar dan rata-rata tindak pidana yang dilakukan kejahatan konvensional seperti judi, penganiayaan dan pencurian," ujarnya.

Selain Makassar, kabupaten yang paling banyak melakukan kasus pidana yakni Kabupaten Bone, setelah Polresta Makassar Timur.

Polresta Makassar Timur yang berada diurutan pertama mencatatkan sekitar 3.269 kasus diikuti Kabupaten Bone berada diurutan kedua dengan 1.108 kasus kemudian disusul dengan Kabupaten Gowa sebanyak 1.044 kasus.

Ia meminta peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait kasus-kasus kriminal, sehingga setiap ada kasus kriminal bisa diungkap dan diusut secara tuntas.

"Tanpa peran serta masyarakat, kami tidak bisa optimal dalam menjalankan tugas. Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan petugas dalam mengungkap kasus tindak kriminal," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010