Jakarta, (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menyiapkan tim khusus untuk mendampingi Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia kasus (markus).

"Polri sudah mempersiapkan dan semuanya diserahkan di bawah kendali tim satgas yang telah dibentuk," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang di Jakarta, Selasa.

Edward menuturkan tim bentukan Polri sebagai pendamping satgas dan institusi penegak hukum itu membuka diri agar satgas bisa masuk ke seluruh jajaran organisasi Polri.

Polri akan melibatkan para pimpinan Kepolisian Daerah (Kapolda) dan pejabat Direktur pada bidang operasional pelayanan Polri, serta tim gabungan untuk mendapatkan penjelasan terkait tugas dan fungsi Satgas.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu menjelaskan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri juga sudah memerintahkan jajarannya di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) untuk melakukan upaya memberantas praktik mafia peradilan.

Salah satu upaya pencegahan praktik pemberantasan korupsi, antara lain pemasangan kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV) pada semua ruang publik.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan jajarannya tidak boleh menerima tamu di ruang penyidik dan ruang tamu, serta membangun ruang balai pelayanan pengaduan masyarakat.

"Ruang balai pengaduan itu untuk masyarakat yang merasa penanganan kasusnya tidak wajar dan lambat," kata Edward.

Edward menyatakan Polri juga akan melakukan gelar perkara dengan melibatkan konsultan independen, penasehat ahli Kapolri, Divisi Profesi dan Pengamanan dan Divisi Pembinaan Hukum.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010