Mamuju (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menolak menganggarkan honor bagi sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) dilingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju pada APBD tahun 2010.

"DPRD Mamuju menyatakan menolak menganggarkan honor PTT pada APBD 2010, meskipun Pemkab Mamuju memaksakan akan menganggarkan kembali honor PTT,"kata anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, selain menolak menganggarkan honor PTT pada APBD tahun 2010 DPRD Kabupaten Mamuju, juga akan menolak menganggarkan tunjangan kinerja bagi sejumlah pegawai negeri sipil (PNS)di Kabupaten Mamuju.

Karena menurut dia, honor PTT yang jumlahnya sekitar 1400 orang terdiri dari diploma dan sarjana di lingkup Pemkab Mamuju, yang sebelumnya sempat tertunggak karena belum dibayar Pemkab Mamuju selama enam bulan, telah dianggarkan pada tahun 2009 melalui anggaran pada APBD perubahan.

Begitu juga kata dia, tunjangan kinerja bagi sekitar 4.000 orang PNS di Mamuju yang tersebar di 15 kecamatan, yang sebelumnya juga belum dibayarkan selama enam bulan, juga tidak dapat dianggarkan melalui APBD tahun 2010, karena telah dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2009.

"Besarnya anggaran untuk gaji PTT dan tunjangan kinerja PNS di Mamuju yang tertunggak selama enam bulan tersebut sebelumnya dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2009 sekitar Rp18 miliar,"ujarnya.

Oleh karena itu kata dia, DPRD akan menolak jika anggaran untuk honor PTT dan tunjangan kinerja PNS di Mamuju tersebut kembali dianggarkan melalui APBD tahun 2010.

"Kenapa harus dianggarkan lagi pada tahun 2010, karena gaji PTT dan tunjangan kinerja PNS di Mamuju sudah dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2009 ini sudah tidak benar,"katanya.

Ia menilai pengelolaan keuangan daerah Pemkab Mamuju, sudah melenceng dari aturan yang ada karena program yang sudah dianggarkan ternyata tidak dibayarkan untuk honor dan tunjangan kepada PTT dan PNS di wilayah ini.

"Sistem pengelolaan keuangan daerah Pemkab Mamuju tidak beres, karena program yang sudah dianggarkan ternyata tidak dibayar ini menjadi pertanyaan bagi dewan, yang harus dijawab Pemkab Mamuju," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010