Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan
Jakarta (ANTARA) - Kasus positif Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta pada Senin (24/8) bertambah  signifikan sebanyak 659 kasus sehingga total  menjadi 34.295 kasus dibanding sebelumnya sejumlah 33.636.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 659 kasus ini, lebih tinggi dibanding penambahan pada Minggu (23/8) sebanyak 637 kasus, pada Sabtu (22/8) sebanyak 601 kasus, pada Jumat (21/8) sebanyak 641 kasus, pada Kamis (20/8) sebanyak 595 kasus, pada Rabu (19/8) sebanyak 565 kasus, pada Selasa (18/8) sebanyak 505 kasus, dan pada Senin (17/8) sebesar 538 kasus.

Namun, pertambahan kasus pada Senin ini, lebih rendah dibanding penambahan pada Sabtu (8/8) sejumlah 721 kasus yang merupakan rekor peningkatan kasus tertinggi selama pandemi COVID-19 di Jakarta.

Baca juga: Cegah COVID-19, PMI Jaksel salurkan wastafel ke masjid hingga pasar

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan bahwa penambahan 659 kasus COVID-19 ini, adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 4.511 spesimen.

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 3.691 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 659 positif dan 3.032 negatif. Dari 659 kasus positif tersebut, 248 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari tanggal 21 dan 22 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 52.482. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 40.758," katanya.

Baca juga: Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI positif COVID-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai dengan 23 Agustus 2020, sudah ada 686.570 sampel (sebelumnya 682.059 sampel) yang telah diperiksa dengan tes PCR untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.

Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 7.720 orang (sebelumnya 8.962 orang) yang masih dirawat/ isolasi.

Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Senin ini sebanyak 34.295 kasus (sebelumnya 33.636 kasus), ada 25.463 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 23.567 orang), sedangkan 1.112 orang (sebelumnya 1.107) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,2 persen (sebelumnya 70,1 persen) dan tingkat kematian 4,3 persen (sebelumnya 3,3 persen).

Baca juga: Ketua Banggar minta akhiri polemik obat COVID-19

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Senin ini, sebesar 10 persen (sebelumnya 9,6 persen), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen (sama seperti sebelumnya). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020