Surabaya (ANTARA News) - Polresta Surabaya Selatan menyita sebanyak 701 handphone (HP) yang diduga merupakan hasil curian. "Ratusan HP itu merupakan hasil razia di pusat bursa HP di gedung World Trade Center (WTC)," kata Kapolresta Surabaya Selatan AKBP Bahagia Dachi, Minggu.

Menurut dia, polisi sudah melakukan sosialisasi sejak 21 Desember 2009 hingga 1 Januari 2009 tentang pembelian dan penjualan HP berkuitansi dan berkotak.

"Karena itu, kami akhirnya melakukan razia pada Sabtu (10/1) mulai pukul 17.30 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB," katanya.

Hasilnya, polisi menyita 701 unit HP dari 24 pedagang HP yang tidak bisa menunjukkan kuitansi dan kotak dari masing-masing telepon selular (ponsel).

"Ratusan HP itu tidak dilengkapi dengan kuitansi pembelian, kotak kemasan, dan buku petunjuk. Ketiga jenis pelengkap itu merupakan syarat kepemilikan HP secara resmi," katanya.

Tiadanya ketiga jenis pelengkap itu, ponsel-ponsel itu diindikasikan sebagai ponsel hasil dari tindak kejahatan berupa penjambretan dan pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku-pelaku pencurian dan penjambretan yang tertangkap, sebagian besar mengaku menjual barang hasil kejahatannya di WTC," katanya.

Ke-24 pedagang itu antara lain Hasan dengan 78 unit HP yang disita, Basuki (38 unit), Budi (54), Yanto (22), M Rofiq (20), Choiri (10), M Saiful (48), Arief (21), Abdul Aziz (28), dan Anwar Rosidi (39).

Selain itu, Zaenal Arifin (16), Atmawi (22), Suaidi (15), Sadikun (39), Muklis (5), Wahono (33), Yulianto (31), Aden (31), M Imron (9), M Wafi (27), Anshori (29), Hasanudin (40), dan Bambang Suyanto (7).

"Mereka rata-rata merupakan pedagang yang berada di luar gedung WTC dan tidak memiliki stan resmi atau menumpang ke stan resmi yang ada di sekitar parkiran WTC," katanya.

Ke-24 pedagang itu belum dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian, karena masih dimintai keterangan terlebih dulu.

"Kalau memang ada barang mereka yang benar-benar barang curian dan ada keterangan dari tersangka yang sudah kami tangkap, maka mereka baru akan kena pidana," katanya.

Sementara itu, seorang pedagang bernama Udi mengaku kecewa dengan razia itu, karena dirinya tidak pernah bertanya kepada penjual apakah ponsel itu hasil curian atau tidak.

"Saya tidak pernah bertanya kepada orang yang menjual ponselnya kepada saya apakah ada kuitansinya atau kotaknya, karena rata-rata pembeli barang saya tidak memerlukannya. Yang penting pembeli bisa memperoleh HP dengan harga terjangkau," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010