membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Malang Sutiaji menyambut positif kehadiran Dashboard JKN sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan oleh pemerintah daerah.

"Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan telah memfasilitasi kami pemerintah daerah mengakses data-data kelolaan Program JKN-KIS khususnya untuk wilayah Kota Malang. Hal ini juga sejalan dan membantu Kota Malang mewujudkan Smart City (Malang 4.0)," kata Sutiaji dalam Webinar Pemanfaatan Dashboard JKN oleh Pemerintah Daerah, menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Sutiaji, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan payung hukum mekanisme pelaksanaan jaminan kesehatan nasional. Substansi berfokus kepada upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC), memfasilitasi pembayaran iuran peserta PBPU dan BP terdaftar di kelas 3 yang tidak mampu dan menunggak iuran minimal selama 3 bulan akan ditanggung melalui APBD serta pengembangan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital yang terintegrasi baik di FKTP dan RS.

Baca juga: Program jaminan BPJS Kesehatan permudah cuci darah pasien
Baca juga: Pensiunan PNS rasakan manfaat JKN-KIS


Dia menyebut bahwa Pemkot Malang berkomitmen terhadap JKN-KIS dan kehadiran Dashboard JKN itu mampu mendukung semua kebijakan yang ingin dicapai tersebut. Dashboard JKN, menurut Sutiaji, dapat mendukung peningkatan kepesertaan dan kepatuhan iuran serta memudahkan tenaga kesehatan untuk analisis rujukan.

Dia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah dapat memanfaatkan Dashboard JKN maka keberlangsungan Program JKN-KIS dapat terjamin. Data yang sudah ada saat ini bisa dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan kesehatan yang lebih akomodatif serta mampu memprediksi kondisi kesehatan wilayah ke depan.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dalam kesempatan itu juga mengungkapkan BPJS Kesehatan akan menyediakan data dan informasi secara berkala serta memastikan akurasi data dan informasi yang ada dalam Dashboard JKN.

Baca juga: BPJS Kesehatan tidak ambil keuntungan dari kenaikan iuran JKN-KIS
Baca juga: BPJS Kesehatan minta peserta manfaatkan Mobile JKN


Sampai saat ini sebanyak 420 pemerintah daerah sudah mendapatkan hak akses Dashboard JKN, 100 lainnya dalam proses penyelesaian pemberian hak akses.

"Tentu ke depan, diharapkan seluruh Pemda dapat mengakses dan memanfaatkan Dashboard JKN ini. Pemda tentu dapat mengakses data sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Dengan Dashboard JKN diharapkan dapat membangun ekosistem penyusunan kebijakan berbasis data dan informasi atau evidence-based policy making," kata Bayu.

Dashboard JKN memuat data capaian UHC, profil peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kunjungan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), jumlah rujukan peserta FKTP, 10 diagnosa tertinggi di FKTP, jumlah kasus di rumah sakit, data utilisasi penyakit katastropik, serta 10 kasus tertinggi di rumah sakit.

Baca juga: Badan usaha diminta BPJS tetap lindungi pekerjanya dengan JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan sebut penerapan tata kelola baik perkokoh ekosistem JKN

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020