Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Polri, Brigjen Pol. Sulistyo Ishak membantah dokter kulit yang merawat Artalyta Suryani alias Ayin, Hadi Sugianto sebagai dokter kepolisian di Klinik Tri Brata milik Mabes Polri.

"Keberadaannya (Hadi Suginato) sebagai dokter tamu di Klinik Tri Brata layaknya dosen tamu di universitas," kata Sulistyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Sulistyo menuturkan Hadi Sugianto tercatat sebagai dokter organik di Rumah Sakit Omni Kelapa Gading, Jakarta Utara dan berstatus sebagai dokter praktik sesuai jadwal di Klinik Tri Brata Polri.

Wakadivhumas mengetahui status Hadi Sugianto bukan sebagai dokter tetap di Klinik Tri Brata itu berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Dokter Kesehatan (Kapusdokkes) Polri.

Jenderal bintang dua itu menyatakan pihaknya tidak mengetahui keberadaan dokter spesialis kosmetik itu di Lapas Pondok Bambu, karena pengelola lapas yang lebih tahu aktifitas Hadi Sugianto di dalam Lapas Wanita itu.

Sulistyo membantah jika Hadi Sugianto itu termasuk dokter Polri karena dokter yang bertugas di kepolisian seperti ahli forensik yang punya kualifikasi berdasarkan keahlian dan spesialisasinya.

"Kalau itu semua punya kualifikasi, dia boleh saja asalkan punya kualifikasi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum memergoki dokter ahli kulit itu sedang merawat wajah Ayin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Wanita Dewasa Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan fasilitas serba lengkap.

Ayin yang menjadi narapidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, mendapatkan fasilitas mewah seperti kulkas, televisi layar datar dan penyejuk ruangan di dalam ruang tahanan Pondok Bambu. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010